Berita terkini :

Apa Hasilnya 13th sudah Otsus Papua?

Ditulis oleh : Indikasi News pada Selasa, 24 Maret 2015 | 21.58

Oleh Drs. Fathnan Harun, M.Si (Juru Bicara Desk Otsus Kemenko Polhukam)

Jakarta, INDIKASINews -- Jika dinyatakan bahwa pembangunan di Papua dan Papua Barat masih tertinggal jika dibanding dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia, mungkin ada benarnya. Tapi jika dikatakan bahwa di Papua dan Papua Barat tidak ada pembangunan, parti semua orang tidak sependapat. Diberlakukannya UU tentang Otsus Papua salah satunya adalah untuk mengejar ketertinggalan provinsi Papua agar sejajar dengan provinsi-provinsi lain.

Ada empat prioritas yang hendak dicapai melalui Otsus Papua, yakni mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Untuk melaksanakan program prioritas tersebut telah dikucurkan dana otsus dari tahun 2002 hingga sekarang mencapai sekitar 44,8 triliun. Jumlah ini belum termasuk dana dari berbagai kementerian dan lembaga yang dialokasikan ke Papua dan Papua Barat.

Membangun Papua dan Papua Barat tidak seperti di daerah-daerah lain. Papua merupakan pulau terbesar kedua di dunia setelah Greenland. Sekitar 47 % wilayah pulau Papua merupakan bagian dari Indonesia. Luas area Papua dan Papua Barat sekitar 421.981 kilometer persegi. Lebih dari 71 % merupakan hamparan hutan hujan tropis yang sulit ditembus, karena terdiri dari lembah-lembah yang curam dan pegunungan tinggi, dan sebagian dari pegunungan tersebut diliputi salju. Perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini ditandai dengan 141 garis bujur timur yang memotong pulau Papua dari utara ke selatan.

Kini Papua sudah menjadi dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Jumlah kabupaten dan kota selama ini hanya ada 29, sekarang sudah ada 42 kabupaten dan kota. Gubernur dan Wakil Gubernurnya di kedua provinsi tersebut adalah orang asli Papua. UU tentang Otsus Papua memang mensyaratkan itu. Bupati dan Walikotanya semua sekarang juga sudah orang asli Papua, padahal UU Otsus Papua tidak mensyaratkan itu. Ini berarti orang asli Papua dapat menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Mereka adalah para pemimpin yang diberi kesempatan seluas-luasnya membangun wilayahnya. Transportasi antar daerah sudah terhubung semuanya meskipun ada yang masih harus lewat udara.

Orang asli Papua banyak yang sudah berkiprah di tingkat nasional. Freddy Numbery pernah jadi menteri, Barnabas Suebu dan Michael Manufandu pernah menjadi Dubes, dan banyak para talenta sepakbola berasal dari orang asli Papua. Septinus George Saa, seorang pelajar Papua telah berhasil mengharumkan nama Indonesia dalam olimpiade fisika tingkat dunia. Masih banyak lagi sederetan nama-nama orang asli Papua yang berprestasi Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan SDM di Papua dapat berjalan dengan baik. Pembangunan fisik juga mengalami perkembangan yang menggembirakan. Bravo Papua.

Selamat Membangun Untuk Papua yang Sejahtera.(dbs)

PUSKESMAS PALENGAAN PAMEKASAN TELAH MENDISKRIMINASI PASIEN PENGGUNA BPJS

Pamekasan, INDIKASINews -- Pelayanan Puskesmas Palenggaan Pamekasan Dikeluhkan Pasien Palenggaan, Citra buruk atas pelayanan Puskesmas sepertinya masih menjadi permasalahan umum saat ini.

Pasalnya, karena tidak mendapatkan pelayanan baik puskesmas Kondisi memilukan tersebut dirasakan oleh ibu Marhamah, yang sudah berusia 56 tahun ingin berobat karena penyakit yang telah dideritanya.

Murtiana selaku saudara dari Ibu Marhama menyampaikan ke awak media“Ngomongnya tidak enak didengarnya pak, saya kan malu lama-lama disini, mendingan saya pulang aja. Padahal saya juga sering berobat di puskesmas ini, namun saya dulu tidak pernah menggunakan BPJS pelayananya cukup bagus, tapi kenapa sekarang setelah saya pakai BPJS malah pelayananya kurang mengenakan,” Ujarnya

Murtiana menambahkan bahwa dirinya tidak betah untuk terus menjalani Proses perobatan saudaranya di puskesmas tersebut. “Saya mau pulang aja pak, gak betah berlama-lama disini,” tegasnya.

Tidak hanya mendapat pelayanan buruk dari RS Palenggaan, Pasien juga mendapat perlakuan dan tanggapan yang diduga buruk dari beberapa oknum suster yang bertugas di ruangan RS tersebut. Pasalnya, di tengah perasaan pihak keluarga mengkhawatirkan kondisi ibu marhamah semakin memburuk. Sementara itu, Kepala Puskesmas Palenggaan Pamekasan, dr. Zaefuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah perlakukan pasien dengan baik, dan tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dan Pasien umum lainnya. “Kalau saja pelayanan kami masih belum memuaskan pasien, kami mohon maaf, dan perlu diketahui bahwa pelayanan di puskesmas ini tidak membeda-bedakan antara pasien umum dan pasien BPJS tegas kepala puskesmas palengaan tersebut.

Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBJS) Kesehatan yang tidak berjalan baik memendam kekecewaan yang mendalam pada si pasien,dikarenakan perlakuan oknum perawat yang seolah-olah tidak sopan terhadap si pasien,yaitu perlakuan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh oknum perawat tersebut,hingga pasien tidak betah dalam menjalani perawatan dan membuat pasien untuk meninggalkan Puskesmas tersebut. (Harun.A)

Ditetapkan menjadi tersangka Bupati Lombok Barat Zaini Arony Ditahan KPK

Ditulis oleh : Indikasi News pada Rabu, 18 Maret 2015 | 17.10

Jakarta, INDIKASINews -- Zaini yang keluar dari kantor KPK dengan mengenakan Rompi Tahanan KPK warna orange sekitar pukul 21.49 WIB, diam seribu bahasa. Orang nomor satu Lombok Barat ini menolak berkomentar apapun meski pun dicecar belasan awak media yang menungguinya sejak siang.

Kuasa hukum Zaini, Setiyono mengaku shock atas upaya penahan yang dilakukan KPK. "(Beliau) shock-lah kaget. Saya sebagai penasehat hukum juga kaget,"tutur Setiyono.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha menyatakan yang bersangkutan ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. "Ditahan untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," kata Priharsa Nugraha, Selasa (17/3).

Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih sebelas jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zaini Arony. Politikus Partai Golkar tersebut ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur oleh penyidik KPK, usai menjalani pemeriksaan terkait proses permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Zaini Arony sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait proses permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat.

Penetapan tersangka kepada yang bersangkutan dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bupati Lombok Barat periode 2009-2019 tersebut terhadap pemiliik PT Djaya Business Group.

Atas perbuatannya, KPK menilai orang nomor satu di Kabupaten Lombok Barat tersebut dinilai telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 421 KUHPidana Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Selain itu,KPK juga langsung mengirimkan permintaan surat cegah kepada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas nama bersangkutan. Pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan agar sewaktu-waktu keterangannya diperlukan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri in.

Hingga saat ini, baru Zaeni yang disangka melakukan pemerasan, namun KPK tak menutup kemungkinan akan menjerat pihak lain jika ada yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan izin kawasan wisata yang diajukan beberapa pengusaha ini. (dbs)

Gawat! PT. Arara Abadi Gusur Kuburan Warga Sakai

Siak, INDIKASINews -- PT. Arara Abadi anak perusahaan PT. RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) . Perusahaan penghasil bubur kertas ini gencar mempublikasikan program-program 'peduli masyarakat' melalui CSR (Cooporate Social Responsibility) yang diklaim demi kepentingan masyarakat tempatan pada sejumlah media, namun dibalik program yang digadang-gadang tersebut ternyata disisi lain tidak sedikit pula warga masyarakat yang merasa dikebiri hak-haknya.


Konflik masalah pertanahan masyarakat dengan PT. Arara Abadi tak pernah habisnya, hampir semua kabupaten di Riau masyarakatnya merasa dizalami dan berkonflik dengan perusahaan bubur kertas terbesar di Asia Tenggara ini.

Setidaknya hal ini kembali tergambarkan saat adanya tuntutan masyarakat Minas Barat - Siak yang saat ini tengah bersiteru dengan perusahaan bubur kertas ini.

Adalah Alam Ilahi salah seorang perwakilan warga Minas Barat tengah melakukan demo atas penyerobotan tanah warga oleh PT. RAPP ini mengatakan bahwa upaya demo ini telah berkali-kali dilakukan. Menurutnya masyarakat Sakai telah mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) sejak tahun 1992 . 

Namun kenyataannnya tanah masyarakat yang telah mengantongi SKT yang kini sebagai mata pencarian warga diklaim masuk areal perizinan RAPP. Hal ini dkatakanya dihadapan DPRD Siak , hari Senen (16/3-15)

"Kami telah memiliki SKT dari tahun 84. Arara Abadi masuk tahun 1992, kenapa lahan kami digusur begitu saja", kata Alam.

"Ribuan kuburan nenek moyang kami masuk ke areal Arara Abadi, termasuk kuburan nenek kandung saya. Kuburan dikeruk pakai eskavator, ribuan jumlahnya. Sekarang tinggal 3 kuburan", tegas Alam Illahi dihadapan forum audiensi dengan DPRD Siak.

Tanggapan DPRD Siak

M.Ariadi anggota DPRD Siak menanggapi permasalahan konflik lahan ini dengan meminta Menteri Kehutanan RI harus segera turun tangan.

"Masyarakat meminta Menteri Kehutanan RI agar mengevaluasi kembali perizinan yang diberikan di daerah Siak secara khusus untuk daerah Minas", harapnya.

Politisi partai Hanura ini juga menilai PT. RAPP tidak menjalankan amar putusan SK 743 tahun 1996 yang didapat PT. Arara Abadi.

"Dimana dalam dalam putusan tersebut diperintahkan untuk membuat tapal batas definiff, sesuai amanat UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan Peraturan pemerintah No 44 tahun 2004 tentang perencanaan kehutanan. Kalau diikuti saya yakin tidak akan ada konflik", terang Ariadi lagi.

Ditempat lain Pengamat Tanah Ulayat singkatan dari (Petu) Ajisutisyoso mengatakan selama ini masyarakat Internasional tertipu tayangan iklan oleh perusahaan bubur kertas tersebut, hanya untuk menyenangkan publik kenyataanya tuh buktinya . jangan lupa tuh stanley bagi-bagi saweran tuh ketus Ajisutisyoso.

"Untuk itu masyarakat meminta pengukuran ulang lahan PT.Arara Abadi tersebut", imbuhnya. (kopi)

Diduga Warga Jabar Gabung ISIS, Gubernur Aher Minta Jangan Ikuti.

Ditulis oleh : Indikasi News pada Selasa, 17 Maret 2015 | 14.36

Jabar, INDIKSAINews -- Sebanyak 16 WNI yang diduga menjadi anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), satu di antaranya adalah warga Kabupaten Bandung, dan empat orang adalah warga Ciamis, Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) terus memantau perkembangan informasi warga asal Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Bandung yang diduga bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Kita pantau terus. Saya mau komentar apa juga kan belum tahu. Bagaimana-bagaimananya tunggu saja, tunggu kabar," kata Aher usai beraudiensi dengan Pejuang Palestina dan Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) di Gedung Negara Pakuan Bandung, Selasa (17/3/15).

Aher mengatakan hingga kini masih menunggu kabar terbaru terkait seperti Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian dugaan adanya warga Jawa Barat yang bergabung dengan ISIS.

"Kita yang jelas nanti mungkin Kemenlu akan menghubungi kita, perlakuan yang harus dilakukan. Sekarang mungkin sedang ditangani pemerintah pusat," lanjutnya.

Ia juga enggan berspekulasi tentang motif warga Jabar tersebut pergi ke Suriah karena diajak oleh biro perjalanan wisata atau travel.

"Motivasinya apa. Apakah direkayasa orang, atau sadar sendiri, kan sangat mungkin saja jika mereka diajak piknik atau gimana. Mereka belum tentu masuk dalam kategori sadar berangkatkan. Mungkin saja diiming-imingi. Diajak orang. Jadi kita belum tahu," urainya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada semua warga Jawa Barat untuk berhati-hati terhadap ajakan sekelompok orang di lingkungan sekitarnya.

"Semua pihak harus hati-hati terhadap lingkungan sekitar. Jangan mau diajak dengan ajakan tidak jelas. Ya pokoknya yang enggak jelas jangan diikuti," tukasnya.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa ada satu WNI yang bernama Asyahnaz Yasmin binti Mahfuouzt Firdaus yang merupakan warga Kabupaten Bandung," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Sulistyo Pudjo Hartono, di Bandung, Senin (16/3/15). (dbs)

Ketua Koperasi Wira Mandiri Diduga Tilep Dana Koperasi Miliaran Rupiah

Ditulis oleh : Indikasi News pada Senin, 16 Maret 2015 | 16.26

Karimun, INDIKASINews -- Gonjang ganjing dalam tubuh kepengurusan Koperasi Wira Mandiri Kundur Karimun Provinsi Kepulauan Riau dan tidak jelasannya kegiatan Koperasi akhir-akhir ini mulai terkuak setelah sebelumnya dalam RAT 2013 lalu laporan pertanggung jawaban pengurus tidak diterima oleh anggota karena terjadi ketidakwajaran dalam penggunaan dana Koperasi oleh ketua yang belum jelas pertanggungjawabannya sehingga Koperasi merugi. 

ILUSTRASI
Dalam laporan tahunan tersebut juga terdapat berbagai kegiatan dan transaksi dengan jumlah yang cukup besar namun tidak melalui rapat pengurus seperti pembelian lahan di Desa Teluk Radang Kecamatan Kundur Utara Karimun dengan nilai pembelian hampir Rp. 1 Miliar. 

Abdul Rohim selaku ketua Koperasi dinilai oleh sebagian pengurus selalu bertindak gegabah, dan terlalu berani berspikulasi dalam bertindak tanpa perhitungan yang matang dalam mengelola modal para insvertor dan jarang melibatkan pengurus lain dalam mengambil keputusan penting dan strategis seperti pengeluaran kas Koperasi untuk pembelian aset-aset yang bergerak maupun tidak bergerak, pemberian pinjaman tanpa agunan kepada nasabah, penggunaan dana talangan kepada pihak ketiga sehingga terkesan Abdul Rohim tidak mempertimbangkan resiko tinggi bagi Koperasi dengan tindakannya tersebut, seperti kredit macet dan beban bunga yang tinggi. 

Ketika ditemui wartawan beberapa waktu lalu menyangkut perkembangan Koperasi akhir-akhir ini Abdul Rohim menyatakan siap pasang badan untuk menyelesaikan segala permasalahan Koperasi Wira Mandiri, karena hasil petemuan pengurus yang melibatkan juga Dinas Koperasi Kabupaten Karimun menyatakan ketua Ko¬perasi Abdul Rohim masih diberi kesempatan tenggang waktu sam-pai dengan bulan Juni 2015 untuk menyelesaikan segala yang menjadi tanggungjawabnya termasuk melunasi pajak kepada negara dan tak kalah pentingnya yang harus di selesaikan oleh Abdul Rohim adalah memperjelas dokumen-dokumen aset kepemilikan bukan atas nama karyawan Koperasi yang terjadi seperti sekarang ini, juga menyangkut tagihan kepada nasabah Koperasi atau kredit macet atas jaminannya. 

Sementara itu Baharudin Atan salah seorang pengurus Koperasi menyatakan bahwa Abdul Rohim sudah jarang kelihatan batang hidungnya lagi di kantor. “Kami ini ibarat anak ayam kehilangan induknya, kegiatan koperasi sudah bisa dikatakan lumpuh total soalnya sebagian anggotanya sudah banyak yang mengundurkan diri itupun kami tidak mampu mengembalikan simpanan suka rela mereka karena kas dalam keadaan kosong,” demikian menurut baharudin yang sengaja di temui dijalan Hang Lekir Kundur Utara. 

Koperasi Wira Mandiri menurut pembukuan tahun 2012 sebenarnya mampu meraup keuntungan sebesar Rp. 1 Miliar lebih, namun justru pada edisi laporan keuangan priode 01 Januari 2013 sampai dengan 31 Desember 2013 Koperasi mengalami kerugian, bahkan dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan sampai saat ini koperasi masih memiliki tanggungan beban PPn 10 persen selama tahun 2009 sampai den¬gan 2014 kepada negara sebesar Rp. 3.053.783.551,-yang masih belum dibayar, memang jumlah yang cukup fantastis, mengingat dalam RAT 2012 sebelumnya tidak pernah terungkap bahwa koperasi memiliki beban hutang pajak sehingga koperasi mampu meraup Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp. 1.004.427.073,84 berdasarkan laporan yang diperkuat Auditor In-dependen yang ditandatangani Drs. Khairul Ak. 

Adanya beban pajak yang harus di bayar oleh Koperasi apalagi dengan jumlah mencapai Rp. 3 miliar lebih tersebut mengindikasikan bahwa Ketua Keperasi Wira Mandiri tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai anggaran dasar dan angga¬ran rumah tangga koperasi, dalam hal ini diketahui beberapa kegiatan Koperasi yang dijalankan tidak berdasarkan musyawarah dan mufakat melainkan atas inisiatif pribadi Abdul Rohim sendiri misalnya proyek penggemukan ternak sapi, budidaya ikan lele jumbo, proyek agro industri, pembelian beberapa aset tanah tanpa perhitungan yang matang sehingga semua kegiatan yang menyedot miliaran rupiah modal koperasi tersebut mengalami kerugian total, demikian keterangan salah seorang anggota Koperasi di Karimun. 

Yang lebih parah lagi dalam penggunaan dana baik yang ada di Kas Koperasi maupun yang masih di Bank Abdul Rohim di duga kuat tidak melalui mekanisme yang ada padahal jelas bahwa dari sumber yang layak di percaya menyebutkan bahwa Koperasi Wira Mandiri yang terdaftar berbadan hukum nomor: 74/BH/KWK/- 4/5.1/IX/1996 tertanggal 18 September 1996 yang disahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Departe¬men Koperasi dan PPK Propinsi Riau yang awalnya di pimpin pada waktu itu M.Yusuf Noor Effendi sementara Sekretarisnya Tundjilal M dengan kegiatan usaha Koperasi dalam bidang penyaluran tenaga kerja, toko sembako dan simpan pinjam berjalan cukup baik dan sangat membantu bagi keperluan sekitar 500 anggotanya, namun setelah beberapa tahun dan priode dibawah kepemimpinan Abdul Rohim sampai saat ini seperti ada tanda-tanda bahwa Koperasi sudah diambang kehancuran, alasannya sangat jelas, selain beban hutang pajak sebesar Rp. 3 Miliar lebih Koperasi yang sudah babak belur ini pun harus membayar denda keterlambatan pajak sebesar Rp. 150 juta dalam setiap bulan, demikian paparan salah seorang anggota yang enggan disebutkan namanya. (dar)

Diduga Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi SULUT Rawan KKN

Sulut, INDIKASNews -- Ketua DPD LSM Garda Tipikor Sulawesi Utara, Ato Tamila mengkritik keras kinerja Kepalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara soal pembangunan gedung serba guna di Dinas kebudayaan dan pariwisata Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) karena diduga kuat sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme serta diduga kuat telah terjadi mark up pada proyek tersebut. 

Ilustrasi
Pasalnya proyek yang menelan anggaran Rp 3 miliar lebih tersebut pada tahun 2014 terkesan asal jadi alias tidak berkuallitas dan di duga kuat telah terjadi praktik pencurian volume. 

Menurut ketarangan Atom Tamila, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulut mempersilahkan dirinya dilapork¬an dan diterbitkan di media massa manapun terkait masalah ini. 

“Sebagaimana slogan “Membangun Sulawesi Utara Tanpa Korupsi”, kami dari LSM Garda Tipikor meminta agar Polda dan Kejati Sulut mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan ini, jangan ada kesan Polda dan Kejati Sulut melakukan pembiaran,” ujar Ato. 

I n i l a h proyek pembangunan gedung serba guna Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi utara yang katanya selesai serta dibanggakan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPK. (AT)

RUMAH SAKIT TOLAK BPJS

Depok, INDIKASINews -- Warga bingung dan tidak mau pakai JKN, sejumlah rumah sakit di Kota Depok menolak bekerja sama dengan BPJS dalam program Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN). Penolakan itu belum mendapatkan solusi, bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tak mampu berbuat banyak terhadap penolakan tersebut. 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Noerzamanti Lies, dari 15 rumah sakit swasta di Kota Depok, baru lima rumah sakit yang bersedia menandatangai nota kerja sama BPJS. 

Selebihnya, masih menolak bekerja sama. Kelima rumah sakit swasta itu adalah Rumah Sakit Tugu Ibu, Rumah Sakit Harapan Depok, Rumah Sakit Tumbuh Kembang, Rumah Sakit Hasanah Graha Afifah (HGA), dan Rumah Sakit Simpangan Depok. (kopi)

Perairan Maluku Tenggara Barat Diguncang Gempa

Maluku, INDIKASINews -- Menurut BMKG, seperti disampaikan Kepala Stasiun Geofisika Kotabumi Lampung Yuharman, gempa itu berada pada koordinat Lintang 5.78 derajat Lintang Selatan (LS) dan Bujur 130.41 derajat Bujur Timur (BT), dengan kedalaman 47 km.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan 5,3 Skala Richter (SR) di barat laut Maluku Tenggara Barat, Minggu (15/3), pukul 21.22 WIB.

Lokasi gempa di Laut Banda; 228 km barat laut Maluku Tenggara Barat; 256 km barat daya Maluku Tenggara; 260 km barat daya Tual; 343 km tenggara Ambon Maluku; dan 2.621 km timur laut Jakarta.

BMKG menegaskan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan ancaman tsunami. (dbs)

YAYASAN AL WAHDAH JAWILAN DI DUGA SEROBOT TANAH WARGA

Ditulis oleh : Indikasi News pada Minggu, 15 Maret 2015 | 23.02

Serang, INDIKASI News -- Yayasan Pendidikan terutama yang berlabel Islam seharusnya dapat memberikan teladan kepada masyarakat dengan berbagai kegiatan yang mendasarkan amaliahnya berdasarkan etika-etika Agama Islam. Namun apa yang terjadi di Kp. Harendong Desa Jawilan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten sungguh sangat bertolak belakang dengan prinsip-prinsip Islam.
Pembangunan lembaga pendidikan dibawah naungan Yayasan Al Wahdah diduga telah menyerobot tanah warga. Hal ini terungkap dari hasil investigasi yang dilakukan Media KPK dan Indikasinews.com. Yang meyakini adanya dugaan penyerobotan tanah tersebut dari data-data yang dimiliki baik dari pemilik tanah maupun data dan keterangan dari warga dan aparatur Desa Jawilan.

Menurut Djuhaeriah(57) selaku pemilik awal, tanah seluas 3000 meter persegi yang ia dapatkan dari hibah orang tuanya yang bernama Suanah Binti Saroti telah dibuatkan Akta Hibahnya pada tahun 1991 dengan Bukti Akta Hibah Nomor : 744.50/KOPO/XI/A/1991 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ), Camat Kopo, Proyono S, BA. Tertanggal 2 November 1991.

Dan sejak diterbitkanya Akta Hibah tersebut dirinya tidak pernah merasa memperjualbelikan tanah tersebut kepada siapapun apalagi kepada Yayasan Al Wahdah. Memang sebelum adanya gonjang-ganjing dugaan penyerobotan tanah oleh pihak yayasan al Wahdah ini, Djuhaeriah pernah kedatangan tamu bernama H. Kulik (Seorang tokoh masyarakat, yang saat ini sudah meninggal) dan H. Mahmud ( mantan kades Pasir Buyut ) yang membujuknya untuk menjual tanah tersebut, tetapi ia tidak bersedia menjual karena tanah itu adalah peninggalan orangtua yang harus dipelihara untuk kepentingan keluarganya.

“Tanah seluas 3000 meter persegi yang terletak di Blok makam Persil 32 Kp. Harendong Desa Jawilan Kecamatan Jawilan adalah benar milik saya peninggalan orang tua saya Ibu Suanah. Dan telah saya Akta Hibahkan dengan NomorAkta 774.50/KOPO/XI/A/1991. Dan saya sama sekali tidak pernah merasa memperjualbelikan kepada siapapun. Jadi jelas saya sangat terkejut ketika diatas tanah itu sekarang sedang dibangun gedung untuk lembaga pendidikan milik yayasan Al Wahdah tersebut. Dan saya menduga telah terjadi kongkalingkong antara seorang tokoh Masyarakat bernama H. Kulik (Alm) dengan oknum aparatur Desa , karena hanya dia yang pernah membujuk saya untuk menjual tanah tersebut kepadanya. Mungkin karena saya tidak mau menjual, maka dia berupaya memanipulasi data dan menjualnya kepada pihak lain.“ Papar Djuhaeriah.

Keterangan senada juga disampaikan oleh Nana (36) putra dari Djuhaeriah, menurutnya, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah mencoba menelusuri kasus dugaan penyerobotan tanah milik orangtuanya itu, ada titik terang pengakuan ahli waris H. Kulik ( alm ), yang menyatakan akan mengurus dan mengganti kerugian yang dialami Ibu Djuhaeriah. Namun sampai saat ini tidak pernah ada kelanjutannya.

“ Saya hanya ingin keadilan dan hak-hak dari orangtua saya atas tanah tersebut segera dipulihkan, oleh karena itu kami saat ini telah menyerahkan segala sesuatunya kepada Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Serang untuk mengurus permasalahan ini. Kami ingin oknum-oknum dan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya dugaan manipulasi dan penyerobotan tanah tersebut segera bisa ditindak,“ harap Nana.
Sementara H. Bajari Syam, sebagai Pimpinan Yayasan Al Wahdah, saat dikonfirmasi terkait dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan lembaganya, membantah dugaan tersebut.

“ Saya tidak merasa menyerobot tanah tersebut, dan tanah itu bukan milik Ibu Djuhaeriyah untuk lebih jelasnya ada di tangan Pak Lurah, “ Ujarnya singkat.

Keterangan lebih lengkap di jelaskan olehWahyudin, Ketua Markas Cabang Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Serang, yang diberikan kuasa oleh Keluarga Djuhaeriah, menurutnya , dugaan penyerobotan tanah tersebut sesungguhnya sudah ada titik terang, mulai dari pengakuan Keluarga H. Kulik, penjelasan warga dan saksi bahkan keterangan tertulis dari Kepala desa dan penjelasan H. Bajari Syam sendiri merupakan satu rangkaian yang bisa di urai benang kusutnya.

“ Memang dari kronologis dan data-data yang kami miliki, mulai data dan keterangan pemilik awal Ibu Djuhaeriah, pengakuan keluarga H. Kulik (Alm), sampai kedatangan saksi yang mendukung dugaan adanya manipulasi data oleh oknum tertentu, bahwa Ibu Djuhaeriah pemilik tanah dengan buktiAkta Nomor: 774.50/KOPO/XI/A/1991, tidak pernah melakukan transaksi Jual beli dengan H. Kulik ( Alm ).. sedangkan H. Bajari Syam sebagai Pimpinan Yayasan Al Wahdah diduga melakukan transaksi jual belinya dengan H. Kulik. Oleh karena itu, kepemilikan sertifikat tanah program Ajudikasi yang dimiliki oleh Yayasan Al Wahdah juga patut dipertanyakan.”Ungkap Wahyudin.

Ditambahkannya, melihat persoalan ini pihaknya tidak akan tinggal diam. Laskar Merah Putih sebagai Ormas Nasional berkewajiban menolong masyarakat dan mengembalikan hak-hak warga Negara kepada pemiliknya yang sah.

”Kita bertekad mengembalikan hak-hak rakyat yang telah dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, kita prihatin ada seorang tokoh yang sangat faham agama namun tidak teliti dalam bertransaksi jual beli, sehingga mengorbankan hak-hak rakyat yang seharusnya ia lindungi. “ Pungkas Aktivis senior di Banten ini. (ws)

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA Thomas. A. E Ondi, SE SEBAGAI BUPATI KABUPATEN BIAK NUMFOR PERIODE 2014-2018

Jakarta, INDIKASINews -- Kamar Adat Pengusaha Papua (KAP-PAPUA) Kabupaten Biak Numfor dibawah pimpinan sdr. Djoumunda Costan Karma/Wambukomo beserta jajarannya mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya Bapak Thomas. A. E Ondi, SE pada tanggal 3 Maret 2015 sebagai Bupati Kabupaten Biak Numfor periode 2014-2018, semoga Bapak senantiasa tabah dan semangat dalam menata Pembangunan Kabupaten Biak Numfor disemua aspek.

Rasa bersyukur dari Kamar Adat Pengusaha Papua (KAP-PAPUA) Kabupaten Biak Numfor ini kemudian disampaikan via email ke redaksi KPK dan Indikasi news.com sebagai media online KPK yang selanjutnya dimuat di media KPK dan menjadi konsumsi semua kalangan diseluruh Indonesia.

Disela-sela pengeditan berita oleh jurnalis media KPK, saudara Yerry. Y. Y Korwa, SE juga hadir memberi komentar seputar kondisi dan situasi politik di Kabupaten Biak Numfor provinsi Papua, bahwa ia merasa bersyukur karena apa yang dinanti-nantikan Masyarakat Biak Numfor selama kurun waktu kurang lebih 1 (satu) Tahun untuk mendapatkan pemimpin daerah yang definitif, akhirnya terjawab atau terpenuhi sesuai harapan. Untuk itu, marilah kita sama-sama membantu Beliau, melalui sumbangan potensi intelektual yang kita miliki, demi keberhasilan Pembangunan Masyarakat dan Daerah Biak Numfor tercinta ini. Himbau Yerry menindaklanjuti berita media KPK edisi 5 bulan lalu. Sebab makna pelantikan ini, menurut Yerry, bukanlah semata-mata suatu peristiwa/kejadian yang hanya bersifat seremonial belaka tetapi merupakan peristiwa/kejadian penting yang mengandung makna tanggungjawab berat yang diemban oleh saudara Thomas. A. E Ondi, SE sebagai Kepala Daerah/Bupati pada periode ini. 

Sehingga apabila kita tidak membantu memberi dukungan kepada beliau, maka keberhasilan pembangunan itu niscaya akan terwujud sesuai harapan kita bersama. Nampaknya Yerry sangat optimis dengan situasi dan kondisi yang akan terjadi di Kabupatennya ini bahkan akan ada perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik ketimbang masa-masa lalu. 

Perubahan-perubahan ini sudah mulai terasa dengan dilantiknya Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, maka Sistem Administrasi dan Manajemen Daerah akan berjalan lebih baik dan dinamis.

Selanjutnya disusul lagi dengan Pelantikan Pejabat Eselon 2 (dua) pada hari Senin, 9 Maret 2015 ini akan memberi nuansa baru bagi daerah dalam menata roda pemerintahan yang juga dinamis ditingkat eksekutif. Dengan demikian, optimisme masyarakat akan perubahan-perubahan disemua aspek kehidupan akan terjadi sesuai harapan yang selama ini didambakan. Ditambahkan lagi bahwa Kabupaten Biak Numfor saat ini, butuh perhatian dalam memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi saat daerah ini dipimpin oleh pemimpin daerah pada periode-periode lalu.

 Dicontohkan tentang kepariwisataan, di Kabupaten Biak Numfor yang membutuhkan perhatian serius semua pihak terutama Dinas Pariwisata sebagai institusi pemerintah yang membidangi kepariwisataan tersebut. Selanjutnya Dinas Pendapatan Daerah dan SKPD lainnya yang berperan menata dan mengelola Pendapatan Daerah dari berbagai sumber pendapatan, sudah saatnya memacu penerimaan daerah dengan segala potensi yang dimiliki. Semua indikator keberhasilan harus digunakan sehingga member dampak pada keberhasilan pembangunan di Biak Numfor.

Semua unsur dan komponen dalam masyarakat harus terlibat mendukung pembangunan disegala aspek. Baik Adat, Agama dan komponen-komponen lainnya seperti LSM, Yayasan, Pengusaha dan juga para Jurnalis di Kabupaten Biak Numfor. Mari kita buktikan bahwa Biak akan kembali Jaya seperti sediakala. (Aya)

Kejaksaan Sampit Targetkan Kasus TIPIKOR Bulan ini Pastikan Ada Tersangka Baru

Sampit, INDIKASINews -- Tampaknya tidak main- main Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit ditargetkan untuk membedah kasus korupsi ditahun 2015 ini. Target itu diwajibkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beberapa pekan yang lalu.

Di konfirmasi terkait hal tersebut, Kajari Sampit Nanang Ibrahim Saleh membenarkan kalau Kejari Sampit Ditargekan enam Kasus Korupsi pada bulan Maret 2015, pihaknya merasa bisa mencapai bahkan ia telah memastikan, pada bulan Maret mendatang akan ada tersangka baru kasus korupsi yang sedang ditangani oleh pihaknya saat ini.

“Minimal enam kasus korupsi, itu target dari Kejagung,” celetuk Nanang Ibrahim Saleh ketika dibincangi Media KPK dan IndikasiNews.com belum lama ini.

Untuk saat ini lanjut Kajari, pihaknya masih menangani delapan tersangka kasus korupsi proyek alat multimedia di Dinas Pendidikan Kotim. Kasus itu merupakan limpahan dari Mapolres Kotim. Dalam kasus itu, pihaknya hanya sebagai jaksa Penuntut, kemungkinan dalam waktu dekat sudah pelimpahan tahap kedua. (Kry)

Proyek Pembangunan Perumahan dan Pergudangan Ditolak Warga Teluk Naga Tangerang

Ditulis oleh : Indikasi News pada Sabtu, 14 Maret 2015 | 23.08


Tangerang, INDIKASINews -- Merasa tidak diperlakukan secara adil serta hak-haknya diabaikan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan Perumahan dan Pergudangan di Desa Teluk Naga-Kecamatan Teluk Naga-Kabupaten Tangerang oleh PT. Sarana Bhakti Angkasa, masyarakat warga desa tersebut melalui Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Desa Teluk Naga, menolak dengan tegas, Pembangunan Perumahan dan Pergudangan di Wilayah Desa mereka oleh PT. Sarana Bhakti Angkasa.

Berdasarkan laporan warga masyarakat desa tersebut kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Institusion Government Watch (IGW) maka selanjutnya dilakukan pemantauan hingga penelitian lebih mendalam terhadap kondisi dan keadaan yang terjadi pada warga masyarakat desa ini. Ketua Umum LSM-IGW Robiansyah, SH diruang kerjanya mengatakan bahwa permasalahan ini perlu penanganan secara serius oleh pihak berwajib dan kami akan melakukan pengawalan hingga ditemukannya titik penyelesaian yang arif dan bijaksana tanpa mengorbankan salah satu pihak. Sampai dengan berita ini diturunkan, langkah-langkah yang sudah diambil LSM-IGW bersama media onlinenya Indikasinews.com serta media cetaknya KPK (Koran Penyelidik Korupsi), dilakukan secara bertahap dimana tahapan awalnya dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi yang kemudian dijadikan data dengan didukung berberapa referensi.
Dari upaya identifikasi sementara, diperoleh hasil umum permasalahan sebagai berikut.

I. Surat DPRD Kabupaten Tangerang Nomor : 001/Kom.1/2014 Tanggal Januari 2014 perihal Rekomendasi Komisi I DPRD kepada Ketua DPRD Tangerang.

- Surat tersebut di atas, diberikan dalam rangka menindaklanjuti surat Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Nomor : 02/FKM-TLNG/XI/2013 Perihal Penolakan PT. Angkasa Lanud di Desa Teluk Naga.
II. Hasil Hearing/Dengar Pendapat DPRD Tangerang dengan Masyarakat Desa Teluk Naga yang diwakili oleh FKM Desa Teluk Naga serta pihak perusahaan dan Instansi terkait.

Menghasilkan tindakan yang antara lain, Komisi I DPRD kemudian merekomendasikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan hal-hal penting menyangkut pembangunan Perumahan dan Pergudangan oleh PT. Sarana Bhakti Angkasa tersebut sebagai berikut :

1. Mohon agar mengevaluasi ulang tentang Izin Lokasi dan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) PT. Sarana Bhakti Angkasa (SBA) seluas 88 Ha untuk Pembangunan Angkasa Land di Desa Teluk Naga.

2. Menghentikan aktivitas Pembangunan, dikarenakan perijinannya (IMB) masih dalam tahap proses pengurusan.

3. Menghentikan perluasan (Pembebasan Lahan) di Desa Teluk Naga.

4. Agar segera dilakukan perbaikan terhadap saluran air (Irigasi) karena mengakibatkan banjir bagi Masyarakat Desa Teluk Naga.

5. Dalam proses pengurusan perijinan harus melibatkan Masyarakat Desa Teluk Naga.

Dari permasalahan yang dikemukakan di atas, maka diidentivikasi bahwa Akar Masalah dari Permasalahan Pembangunan Perumahan dan Pergudangan oleh PT. Sarana Bhakti Angkasa tersebut adalah :

“Tidak selesainya tahapan proses Penyelesaian Lahan serta proses-proses lainnya kepada Masyarakat Desa Teluk Naga”. Ditinjau dari Aspek Hukum/Legalitas, maka 3 (tiga) Institusi yang terkait langsung dengan masalah ini adalah PT. Sarana Bhakti Angkasa, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Desa Teluk Naga. Sedang ditinjau dari Aspek Sosial Ekonomi, dapat dipastikan bahwa masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang berarti bagi kelangsungan hidup dan kehidupan sebagaimana diharapkan. Sedang kita tahu bahwa tujuan Pembangunan itu pada akhirnya bermuara pada Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat. (AyA )

Dugaan Suap Di Kejaksaan Negeri Kab.Kuningan Jawa Barat

Kuningan, INDIKASINEWS.COM -- Kepala Desa Jagara Darma Kabupaten Kuningan dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan melalui Kasie Tindak Pidana khusus (Tipidsus) dengan dugaan bahwa Umar Hidayat melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran Dana Peradaban pada 2014 lalu senilai Rp. 100 juta. Ada beberapa poin yang tidak direalisasikan sesuai tugas dan fungsi kepala desa Jagara dengan cara dana tersebut dibelikan sebuah kendaraan roda empat.

Dari hasil pemanggilan tersebut kemudian Umar di buatkan Berita Acara Pemeriksan (BAP) oleh Kejaksaan Negeri Kab. Kuningan melalui Tipidsus yang kemudian digelar pesidangan pada perkara tersebut.

Diduga dalam perkara ini Umar melakukan penyuapan kepada Herwatan selaku Kasie Tipidsus. Dugaan ini hasil dari keterangan narasumber yang dapat dipercaya.

Menurut keterangan Umar Hidayat saat dikofirmasi mempersilahkan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dan mempersilahkan menemui Kasie Tipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan karena dirinya tidak merasa melakukan penyuapan kepada Kasie Tipidsus terkait kasus yang disandungnya.

Dari keteranan Umar Hidayat, dalam kasus ini selain dirinya, BPD Desa Jagara dan masyarakat yang terkait dalam kasus ini dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.

“Memang benar saya telah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan karena ada laporan dari masyarakat dan saya disidangkan oleh pihak Kejaksaan,” ujar. 

Menurut nara sumber yang dapat di pertanggung jawabkan berinisial (AD) mengatakan, pada waktu itu Umar Hidayat selaku kepala Desa Jagara Kec Darma Kab Kuningan di panggil kejaksaan negeri Kab Kuningan melalui Kasi Tipidsus ( Tindak Pidana Khusus ) di duga bahwa Umar Hidayat tersandung kasus Penyalah gunaan Wewenang juga penyalahgunaan anggaran diantaranya dana Peradaban yang tahun Kemarin Senilai 100 jt ada beberapa poin yang tidak di realisasikan sesuai topoksinya malah di duga dibelikan satu unit kendaraan roda empat.

Lalu waktu itu Umar Hidayat meminta bantuan kepada saya untuk mempasilitasi dan negosiasi kepada Herwatan selaku Kasi Tipidsus Kejari Kuningan agar permasalahan Umar hidayat tidak berlanjut atau bisa di peringan, saya coba Negosiasi via telpon dengan Herwatan diangka 35 jt dan waktu itu belum ada keputusan namun Herwatan mengatakan ke saya “ Pak Umar Hidayat selaku Kades Jagara akan tetap di sidangkan tetapi akan saya bantu “.

Saya punya keyakinan dibelakang saya Umar Hidayat melakukan mediasi langsung dengan herwata, Dan dugaan saya itu lebih diangka 50 jt Umar Hidayat Mengasihkan ke Herwata , saya berharap Umar Hidayat selaku Kades Jagara berterima kasih kepada saya karna saya yang memulai negosiasi dan memfasilitasi atau setidaknya ada tanda jasa terhadap saya karna sudah membantu “ungkap” (AD) 08/01 saat ditemui di tempat kerjanya beberapa waktu lalu.

Ditempat yang berbeda media Marka menemui Umar Hidayat Selaku kepala desa Jagara ia mengatakan, silahkan kordinasi dengan instansi terkait dan silahkan temui Kasi Tipidsus Kejaksaan Negeri Kuningan, dan kalau bisa suruh nara sumber menemui saya itu benar terjadi atau hanya manuver kasus karna saya tidak pernah melakukan penyuapan ke pihak kejaksaan negeri kuningan.

Emang benar, waktu itu saya di panggil pihak kejaksaan untuk dipinta keterangan karna ada laporan dari masyarakat lalu saya di Bap dan pada waktu itu juga proses persidangan berjalan dan saya juga persuasif saya memberikan keterangan apa adanya, adapun betul ada tidaknya pelanggaran hukum yang saya lakukan silahkan wartawan tanyakan ke pihak kejaksaan karna itu ranahnya,bahkan pihak Bpd Desa jagara pun dengan beberapa mayarakat sempat dipanggil oleh kejaksaan untuk di pinta keterangan pada waktu itu. ”ungkapnya”. (fjr)

Akhir Maret, Raskin Disalurkan

INDIKASINEWS.COM -- Akhir Bulan Maret 2015 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) akan segera membagikan beras miskin (raskin) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang ada di Kabupaten Beltim. Pembagian raskin program pemerintah pusat ini akan dilakukan langsung di setiap kantor kepala desa. Saat ini, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Beltim sedang menunggu Surat Perintah Alokasi (SPA) ditandatangani oleh Bupati Beltim agar dapat segera ditindak lanjuti.

“Kalau untuk data masyarakat RTM kita sudah punya, namun ini masih data dari tahun 2011 yang lalu. Data ini sudah diverifikasi dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (PNP2K). Tahun 2015 ini kita kembali akan validasi data sesuai dengan pedoman raskin 2015,” ungkap Kepala BPMPD Ikhwan Fahrozi kepada Humas Beltim, Rabu (4/3).

Ikwan menyebutkan tahun 2015 ini sebanyak 3.746 RTM Sasaran di Kabupaten Beltim akan mendapatkan raskin, dengan total beras yang dialokasikan mencapai 674.280 kg. Setiap RTM akan mendapatkan raskin sebanyak 15 kg tiap bulannya.

“Setelah SPA kita terima, kita akan segera mengecek kondisi ketersedian dan layak apa tidaknya beras yang ada di Bulog (Badan Urusan Logistik). Jika stok ada dan kita anggap beras layak, maka akan kita minta Bulog untuk mendistribusikan ke desa-desa. Dan khusus untuk Bulan Maret 2015 ini kita akan membagikan raskin sebanyak 3 kali,” ujar Ikhwan.

Ikhwan menambahkan alokasi warga untuk raskin tidak bisa dikurangi atau ditambah, mengingat setiap kabupaten/ kota di Indonesia sudah dijatah sesuai dengan kouta masing-masing.

“Jika ada warga kita yang pindah atau meninggal bisa kita ganti dengan keluarga lain. Namun selebihnya kita tidak bisa menambah atau mengurangi kouta yang sudah ada,” jelas Ikwhan.

Sementara itu, Bupati Beltim Basuri T Purnama saat dikonfirmasi menyatakan, Ia sudah menandatangani SPA yang diminta untuk mengeksekusi pembagian raskin. Ia berharap masyarakat akan segera dapat memperoleh raskin secepatnya.

“Sudah saya tandatangani SPA-nya. Kalau bisa proses secepatnya. Soalnya sekarangkan harga kebutuhan banyak yang naik, mudah-mudahan dengan adanya raskin ini dapat sedikit mengurangi beban masyarakat,” kata Basuri.

Basuri juga menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir jika beras raskin kondisinya kurang layak untuk konsumsi mengingat Bulog akan mengganti berasnya.

“Jangan khawatir, sebelum dibagikan kita juga cek. Jika di lapangan pada saat pembagian masyarakat memperoleh beras yang kurang layak, silahkan adukan ke TKSM atau kepada saya. Nanti Bulog akan menggantinya,” ucap Basuri.

Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran. Program bantuan pangan bersyarat pemerintah berupa penjualan beras di bawah harga pasar kepada penerima tertentu ini sudah berjalan sejak tahun 2003.

SECURITY KESAL, MOBIL MEWAH TERPARKIR DI AREA HOTEL CUKUP LAMA DIDUGA MILIK BUPATI

ilustrasi
Pekanbaru, INDIKASI News -- Mobil Super Mewah Jenis Hammer H3 dengan warna hitam metallik yang harganya diperkirakan lebih dari Rp. 3 M sudah lebih dua minggu terparkir di parkiran basement Hotel Arya Duta Pekanbaru.

Secara tak sengaja wartawan saat itu sedang akan memarkirkan sepedamotornya dalam rangka tugas ke wartawannya untuk peliputan suatu acara di hotel tersebut .

Empat hari yang lalu wartawan meliput acara salah satu Partai Politik di Hotel itu juga, namun tidak begitu digubrisnya dengan adanya mobil mewah tersebut dan tidak ada merasakan suatu keganjilan atas mobil itu.

Namun pada hari Senen 9 Februari 2015,baru terasa oleh wartawan, dan disini merasakan suatu keganjilan dengan kehadiran mobil super mewahi tu, yang diduga tidak diketahui Tuannya.

Ketika mendekati mobil buatan Eropa itu sambil mengelilingi mobil dan mengambil gambar mobil tersebut ,datang salah seorang Petugas Keamanan (security) Pihak Hotel Arya Duta yang enggan menyebutkan namanya, sambil bertanya “ada apa dengan mobil itu Bang ?.

Dan ketika dikonfirmasi wartawan pihak security juga merasa heran dengan mobil tersebut,” mobil ini sudah parkir disini lebih dari dua minggu dan saya juga tidak tahu siapa pemiliknya, Saya pun juga kesal atas kehadiran mobil tersebut, kalau mobil tamu yang menginap disini pasti pihak security Hotel Arya Duta mengetahuinnya, namun kalau mobil tamu belum pernah terjadi disini menginap lebih dari dua minggu.

Pihak security juga menjelaskan mobil tersebut jangankan dipanaskan mesinnya berpindah tempat parkir pun tidak pernah, berdiam terus ditempat parkir itu sampai mobil tersebut warna catnya dipenuhi dengan debu dan kotor.

Pihak security pun amat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan pemilik mobil tersebut ,kalau ada apa-apa dengan mobil tersebut tentu pihak security yang paling bertanggung jawab atas mobil itu.

Ketika wartawan mengkorfirmasikan ke pihak security yang lain, yang juga enggan namanya disebutkan mengatakan, beberapa minggu yang lalu disini ada event Wedding, dan keluarga Wedding itu yang turun naik dari mobil itu, namun setelah acara wedding selesai,mobil itu terletak disitu saja, tapi “saya juga tidak menjamin apakah si pemiliknya yang mengadakan Event Wedding tersebut atau dari tamunya, karena si pemilik kalau diparkir lama di hotel tersebut tidak ada pemberitahuan ke kami maupun pihak hotel.

Diduga ada keganjilan dengan mobil super mewah tersebut yakni si pemilik membuka ke dua plat nomer mobil tersebut agar tidak diketahui si pemiliknya oleh khalayak umum dan di ditempat plat nomer mobil tersebut terdapat suatu benda seperti plat nomer mobil-mobil dinas Pejabat yang mana Plat nomer nya dapat di bongkar pasang (Plat Merah jadi Plat Hitam atau dengan kode plat hitamnya NK)

Sepengetahuan wartawan di lapangan satu satunya pejabat di Riau yang memiliki mobil super mewah dengan Merk Hammer tersebut adalah Mantan Bupati Indragiri Hilir yang juga pernah maju dalam pencalonan Gubernur Riau yang berpasangan dengan Aziz Zainal, dan kalau ke Pekanbaru mantan Bupati Tersebut menginap di hotel Pangeran Pekanbaru dengan Hammer hitamnya dan menggunakan plat nomer Jakarta B 111 HIL (kalaudibaca :BUPATI INHIL).

Kalau memang benar mobil tersebut milik mantan Bupati Inhil. Tentu ada alasannya, (gan)

Sejak Diperiksa Bareskrimsus, MD Rizal Jarang Ditempat

Pelalawan, INDIKASI News -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, MD Rizal sejak diperiksa Bareskrimsus Polda Riau dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku teks SD/MI tahun 2013 jarang berada ditempat dan sulit ditemui. Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan zaman Darwis Alkadam ini sulit ditemui karena sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polda Direskrimsus Polda Riau.

Masri salah seorang PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, mengatakan memang sejak ada pemberitaan media mengenai pemeriksaan di Polda Riau Kadisdik Pelalawan sulit ditemui.

“Saya memang ada membaca berita media mengenai kawan-kawan yang diperiksa Polda Riau. Sejak itu pak Kadisdik sulit ditemui,” ungkapnya kepada awak media.

Berdasarkan informasi dari Polda Riau, pemeriksaan MD Rizal sudah dilakukan sejak Senin (2/2) lalu. Permintaan keterangan MD Rizal memang sudah dilakukan. Tapi, sewaktu-waktu yang bersangkutan bakal dipanggil kembali.

Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo mengatakan, memang MD Rizal pernah diperiksa menjadi saksi untuk lima PNS yang dimintakan klarifikasi mengenai tindak pidana korupsi tersebut. Tapi untuk saat ini sedang dilakukan secara maraton pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi buku teks SD/MI tahun 2013.

“Sebaiknya kita lihat saja dulu. Kita sedang lakukan pemeriksaannya secara maraton. Nanti setelah ada informasi akurat kita pasti sampaikan pada media massa,” pungkasnya. (tim)

Diduga Terjadi Perubahan Gambar dan RAB Pada Proyek SLBM Kota Bima

Ditulis oleh : Indikasi News pada Kamis, 12 Maret 2015 | 22.01

Bima, INDIKASI News -- Proyek pembangunan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) prasarana dan sarana air limbah dari dana DAK 2014 pada Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi Kota Bima yang berlokasi pada lima kelurahan dengan dana masing-masing sebesar Rp.313.746.400 dengan gambar yang sama tapi uraian RAB beda.

Pelaksanaan pekerjaan di kerjakan secara swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) masing-masing tiap kelurahan sedangkan pelaksanaan dimulai pada tanggal 3 September 2014 dengan waktu penyelsaian selama 120 hari kalender atau selesai 31 Desember 2014.

Hasil pemantauan LSM Lembaga Pemantau Kinerja Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Korwil Provinsi Nusa Tenggara Barat yang disampakan pada Media KPK dan IndikasiNews.com bahwa pelaksanan proyek tersebut diduga terjadi perubahan gambar dan RAB dan sampai saat ini belum ada yang selesai 100% dan di dukung dengan hasil konfirmasi pada bagian App Kota Bima bahwa pelaksanaan pekerjaan masing – masing KSM baru 40% per 31 Desember 2014.

Sedangkan hasil konfirmasi pada bagian keuangan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah 100% per 31 Desember 2014.

Padahal fakta lapangan pekerjaan belum selesai (baru 70% ) jadi uang termin terakhir berada pada rekening KSM tapi uang di blokir.

Sampai bulan Maret ini masih ada pekerjaan yang belum juga selesai 100% terutama pada kebutuhan vital yaitu : air dan listrik belum ada. Semoga keadaan ini menjadi perhatian terutama pada inspektorta Kota Bima, Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dan utama petugas fasilitator teknis untuk segera turun lapangan. (Ms)

Tata Kelola BOS dan BSM SMPN 4 Monta Disorot Komite

Bima, INDIKASI News -- Tiap tahun pemerintah tetap kucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga tetap diikuti dengan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) baik yang bersumber dari APBD II maupun APBN dengan tujuan untuk dapat membantu kesejahteraan siswa terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Pada SMPN 4 Monta dengan jumlah siswa sebanyak 441 orang maka menerima uang BOS tiap triwulan sebanyak Rp.79.342.500,- tapi oleh Kepala Sekolah pada penerimaan triwulan pertama bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2015 diserahkan pada bendahara BOS hanya sebesar Rp.59.342.500,- sedangkan sebesar Rp.20.000.000,- dipegang sendiri oleh Kepala Sekolah.

Senin 09 Maret 2015 Media KPK melakukan konfirmasi dengan Kepala Sekolah dan Bendahara di ruangannya menjawab memang benar dan mengakui terus terang tapi itu uang bukan untuk pribadinya jelas uang tersebut adalah untuk kegiatan pemeliharaan ringan dan lain-lain keperluan sekolah sesuai hasil rapat dengan Wakasek, Guru-guru dan Pegawai. Tapi sayang kalau benar-benar pelaksanaan Dana BOS dilaksanakan dengan transparan, keterbukaan, kebersamaan dan profesional tentunya tidak mungkin Komite Sekolah berani beberkan pada media dan melaporkan pada Kapolres Kabupaten Bima dan yang paling disayangkan sebagaimana pengakuan Bendahara bahwa atasannya selalu memint uang BOS diluar kewajaran yang tidak sesuai petunjuk/ Juknis maka tidak perlu dilayani sebab Bendahara hanya berbuat atas perintah atasan (Kepala Sekolah) sesuai dengan Rencana Penggunaan Uang (RPU). 

Keadaan ini memang telah berlalu Bendaharapun telah berbuat kalau Pimpinan terima uang jutaan rupiah dalam satu Triwulan jelas uang BOS habis oleh pelaksana, Kepala Sekolah, Kepala TU, Bendahara dan Pegawai lainnya tentunya kegiatan lain tidak akan terlaksana. 

Soal dana Beasiswa Miskin (BSM) yaitu dari dana APBD II sebanyak 31 orang masing-masing siswa sebesar Rp.576.000,- tapi oleh Kepala Sekolah dibagi “SATU UNTUK SEMUA” sebanyak 368 siswa masing-masing siswa hanya terima Rp.30.000,- tapi pada siswa penerima beasiswa miskin dari dana APBN dari sebanyak 34 orang siswa utuh terima sebesar Rp.750.000,-.

Jadi sekarang wali murid dan komite bertanya apa bedanya Beasiswa Miskin (BSM) dari dana APBD II dengan Beasiswa Miskin (BSM) dari dana APBN padahal sama-sama siswa miskin. Sesuai hasil konfirmasi dengan Ketua Komite liwat HP mengatakan “Kepala SMPN 4 Monta tidak pernah mengadakan rapat dengan Wali murid dan Komite baik dalam pembicaraan soal dana BOS maupun soal pembagian Beasiswa Miskin dan lain-lain.

Jadi keadaan pada SMPN 4 Monta bahwa pelaksanaan BOS belum ada transparan, keterbukaan, kebersamaan dengan Pegawai, Guru-guru, dan yang utama Komite Sekolah padahal sudah jelas tiap triwulan Rencana Penggunaan Uang (RPU) harus sepengetahuan Komite Sekolah. (MS)

Penyeludupan 487 Batang Kayu Ilegal Dari Kotim Berhasil Digagalkan Polisi

Palangkaraya, INDIKASI News -- Jajaran Direskrimsus Polda Kalteng kembali berhasil mengagalkan aksi Penyeludupan Kayu Ilegal dalam Operasi Wanalaga 2015. Sebanyak dua truk yang bermuatan 487 batang jenis kayu olahan ini jenis Ulin tanpa dilengkapi dokumen berhasil diamankan oleh petugas pada saat melintas dijalan Tilik Riwut km 44 pada Selasa (2/3).

Direskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Anton Sasono menjelaskan, kedua truk ini awalnya dihentikan petugas lantaran curiga pada saat melintas diruas jalan Tjilik Riwut Ketika dilakukan pemeriksaan kedua truk tersebut bermuatan Kayu Ulin.

Sementara kedua sopir truk ini ditanya bernama Edi dan Rafiq ditanya soal kelengkapan dokumen tidak dapat menunjukkan. Akhirnya diamankan ke Mapolda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka tidak dapat menunjukkan Kelengkapan surat izin," kata Anton.

Ketika ditanya keduanya mengaku kayu tersebut diangkut dari Desa Tumbang Sangai, Kotawaringin Timur dan akan dibawa menuju Kuala Kapuas. Dikatakan pula kayu tersebut merupakan pesanan dari bos mereka.
Kedua sopir yang kini berstatus tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara karena telah melanggar undang-undang tentang kehutanan dengan membawa atau mengangkut kayu tanpa dokumen yang sah.

“Kedua sopir saat ini berstatus tersangka dan akan dikenakan undang-undang kehutanan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"Terangnya. Sementara itu Rafiq salah satu sopir mengatakan bahwa kayu tersebut merupakan pesanan bos di Kabupaten Kapuas. Dirinya bersama Edi hanya ditugaskan untuk membawa kayu olahan tersebut dari Kabupaten Sampit. "Kami hanya ditugaskan untuk membawa angkutan, "Terangnya. (Kyn)

 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM