Berita terkini :
21.58
Apa Hasilnya 13th sudah Otsus Papua?
Ditulis oleh : Indikasi News pada Selasa, 24 Maret 2015 | 21.58
Oleh Drs. Fathnan Harun, M.Si (Juru Bicara Desk Otsus Kemenko Polhukam)
Jakarta, INDIKASINews -- Jika dinyatakan bahwa pembangunan di Papua dan Papua Barat masih tertinggal jika dibanding dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia, mungkin ada benarnya. Tapi jika dikatakan bahwa di Papua dan Papua Barat tidak ada pembangunan, parti semua orang tidak sependapat. Diberlakukannya UU tentang Otsus Papua salah satunya adalah untuk mengejar ketertinggalan provinsi Papua agar sejajar dengan provinsi-provinsi lain.
Jakarta, INDIKASINews -- Jika dinyatakan bahwa pembangunan di Papua dan Papua Barat masih tertinggal jika dibanding dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia, mungkin ada benarnya. Tapi jika dikatakan bahwa di Papua dan Papua Barat tidak ada pembangunan, parti semua orang tidak sependapat. Diberlakukannya UU tentang Otsus Papua salah satunya adalah untuk mengejar ketertinggalan provinsi Papua agar sejajar dengan provinsi-provinsi lain.
Ada empat prioritas yang hendak dicapai melalui Otsus Papua, yakni mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Untuk melaksanakan program prioritas tersebut telah dikucurkan dana otsus dari tahun 2002 hingga sekarang mencapai sekitar 44,8 triliun. Jumlah ini belum termasuk dana dari berbagai kementerian dan lembaga yang dialokasikan ke Papua dan Papua Barat.
Membangun Papua dan Papua Barat tidak seperti di daerah-daerah lain. Papua merupakan pulau terbesar kedua di dunia setelah Greenland. Sekitar 47 % wilayah pulau Papua merupakan bagian dari Indonesia. Luas area Papua dan Papua Barat sekitar 421.981 kilometer persegi. Lebih dari 71 % merupakan hamparan hutan hujan tropis yang sulit ditembus, karena terdiri dari lembah-lembah yang curam dan pegunungan tinggi, dan sebagian dari pegunungan tersebut diliputi salju. Perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini ditandai dengan 141 garis bujur timur yang memotong pulau Papua dari utara ke selatan.
Kini Papua sudah menjadi dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Jumlah kabupaten dan kota selama ini hanya ada 29, sekarang sudah ada 42 kabupaten dan kota. Gubernur dan Wakil Gubernurnya di kedua provinsi tersebut adalah orang asli Papua. UU tentang Otsus Papua memang mensyaratkan itu. Bupati dan Walikotanya semua sekarang juga sudah orang asli Papua, padahal UU Otsus Papua tidak mensyaratkan itu. Ini berarti orang asli Papua dapat menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Mereka adalah para pemimpin yang diberi kesempatan seluas-luasnya membangun wilayahnya. Transportasi antar daerah sudah terhubung semuanya meskipun ada yang masih harus lewat udara.
Orang asli Papua banyak yang sudah berkiprah di tingkat nasional. Freddy Numbery pernah jadi menteri, Barnabas Suebu dan Michael Manufandu pernah menjadi Dubes, dan banyak para talenta sepakbola berasal dari orang asli Papua. Septinus George Saa, seorang pelajar Papua telah berhasil mengharumkan nama Indonesia dalam olimpiade fisika tingkat dunia. Masih banyak lagi sederetan nama-nama orang asli Papua yang berprestasi Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan SDM di Papua dapat berjalan dengan baik. Pembangunan fisik juga mengalami perkembangan yang menggembirakan. Bravo Papua.
Selamat Membangun Untuk Papua yang Sejahtera.(dbs)
16.34
Wilson Lalengke: Kriminalisasi Blogger, Sebuah Kemunduran Peradaban
Ditulis oleh : Indikasi News pada Kamis, 19 Maret 2015 | 16.34
Jakarta, INDIKASINews -- Kasus pelaporan blogger atas tulisannya di media massa ke Polisi seakan masih merupakan tren di masyarakat Indonesia. Setelah persoalan tulisan blogger, Musni Umar yang diperkarakan oleh SMAN 70 Jakarta karena dinilai mencemarkan nama baik sekolah tersebut, kini muncul lagi kasus serupa. Andrea Hirata berencana memperkarakan blogger Damar Juniarto karena tulisannya di media jurnalisme warga Kompasiana ke meja hijau. Menanggapi kasus ini, Wilson Lalengke menyatakan kekecewaannya kepada pihak-pihak yang masih suka mengkriminalisasikan seseorang karena tulisannya di media.
“Saya sungguh kecewa terhadap warga masyarakat kita, termasuk Andrea Hirata, yang masih doyan memperkarakan warga lainnya ke polisi atau ke pengadilan karena tulisannya. Ini suatu kemunduran peradaban,” kata Wilson di kantornya, di Jakarta saat diminta komentarnya.
Seyogyanya, lanjut Wilson yang adalah juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Indonesia (PPWI) itu, Andrea Hirata justru diharapkan menjadi pionir dalam mendorong percepatan pencerdasan masyarakat melalui tulisan-tulisan di media massa. Secara subtantif, persoalan yang dipermasalahkan oleh Andrea adalah hal yang absurb, tidak dapat ditakar keabsahannya.
“Bagaimana mungkin seseorang bisa mengukur, menilai, dan langsung menetapkan bahwa dengan tulisan Damar Juniarto yang mengkritik klaim Andrea Hirata atas penghargaan internasional dan titel best seller internasional novel besutannya Laskar Pelangi, langsung bisa diyakini menurunkan kredibilitas dia sebagai penulis handal Indonesia?” imbuh Wilson.
Opini publik yang terbentuk oleh sebuah atau serangkaian tulisan di media massa amat fluktuatif. Jika Andrea Hirata, yang diakui Wilson sebagai sahabatnya itu, ingin menetralisir implikasi dari tulisan blogger Damar Juniarto atau siapaun, maka yang harus dia lakukan adalah menyampaikan ke publik tulisan dan informasi tentang perkara tersebut di media massa dengan porsi lebih banyak, lebih akurat, lebih terpercaya. “Yang mesti dilakukan, yaa, perang opini di media. Siapa yang lebih bisa diterima publik informasi dan argumen-argumennya, yaa itu yang akan menjadi acuan masyarakat,” ujar Wilson.
Kasus kriminalisasi penulis, apapun istilahnya: blogger, pewarta, penulis amatiran, atau bahkan professional, akan berdampak buruk bagi perkembangan peradaban suatu bangsa. Akhirnya, kata Wilson yang menyelesaikan master di bidang Etika Terapan di Universitas Utrecht Belanda itu, warga masyarakat akan dihinggapi oleh inferiority, rasa rendah diri, penuh ketakuatan, dan akhirnya pesimis dalam menyampaikan ide-ide kreatif yang dimiliki warga. Padahal, menurut dia, kemajuan suatu bangsa justru akan terjadi ketika setiap anggota masyarkat terlibat langsung dalam proses berbagi informasi, berbagi pemikiran, berbagi kreatifitas dan inspirasi kepada sesama warga lainnya.
“Apalagi kalau sudah dengar bahwa Andrea Hirata memakai pengacara Yusril Izha Mahendra yang adalah mantan Menkumham. Bisa-bisa, masyarakat langsung terkencing-kencing saat baru mulai menulis,” kata Wilson sambil tertawa bercanda. “Saya justru berharap Pak Yusril jadi mediator saja dalam menyelesaikan persengketaan ide di media massa itu, jangan jadi pembela salah satu pihak. Sikap kenegarawanan Yusril akan terlihat pada kasus ini,” tutup Wilson Lalengke yang baru saja menyelesaikan pendidikan kepemimpinan nasional di Lemhannas itu. (kopi)
06.50
POLITIK ITU KOTOR ?
Ditulis oleh : Indikasi News pada Selasa, 17 Maret 2015 | 06.50
Jakarta, INDIKASINews -- Politik itu kotor, jahat, dan penuh intrik,serta segudang sebutan negative lainnya- yang karenanya harus dihindarkan. Politik dianggap sebagai momok menakutkan dan sedapat mungkin harus menjauh darinya. Stigma seperti ini lama tersimpan di dalam benak masyarakat dan sangat mungkin hingga saat ini.
Bagi mereka yang pernah mempelajari, tahu dan sadar tentang politik, tentunya akan memiliki pandangan yang sangat berbeda.
Mereka berpendapat bahwa politik adalah seni (art) . Meminjam pandangan Hans J. Morgenthau, politik memang berkaitan dengan cara bagaimana seseorang atau sekelompok orang meraih kekuasaan dan kemudian mendistribusikannya kepada orang atau sekelompok orang lain yang
seperjuangan atau memiliki paham yang sama dengannya. Politic is the struggle for power tegas Morgenthau.
Meskipun politik berkaitan dengan perjuangan mencapai atau meraih kekuasaan, akan tetapi cara mencapai kekuasaan itu sesungguhnya diserta dengan etika.
Itu artinya perjuangan mencapai kekuasaan itu bukannya dengan cara membabi buta , melainkan dibatasi oleh sebuah koridor yang dinamakan etika politik. Inilah sebelumnya bahwa politik adalah seni. Seni bagaimana kita menjaga irama agar peraihan kekuasaan itu dilakukan tanpa kecurangan, apakah dengan cara black campaign, personal assassination, dan lain sebagainya. Secara kebetulan atau tidak, bahwa menjelang pemilihan umum anggota legislatif pada 2014, fenomena bahwa seseorang semakin tertarik untuk masuk ke dalam dunia politik praktis (baca : menjadi calon legislatif), mengalami peningkatan dengan tajam.
Peningkatan ini terjadi apakah disebabkan oleh karena adanya kesadaran bahwa politik itu adalah seni, atau politik hakekatnya adalah baik dan menjadi kotor adalah karena oknumnya, ataukah karena semakin banyaknya Partai Politik (Parpol) yang akan ikut Pemilu. Namun tidak pula menutup kemungkinan bahwa peningkatan itu terjadi karena Undang- undang Pemilu memberi peluang untuk itu.
Faktanya adalah bahwa banyak anggota masyarakat yang sangat antusias untuk mendaftarkan diri menjadi caleg. Lebih menarik lagi Parpol peserta Pemilu pun pada saat ini beramai-ramai membuat iklan untuk menjaring caleg, khususnya dari kalangan perempuan. Tidak jarang kita melihat, baik di media cetak, elektronik dan spanduk-spanduk di tempat keramaian terbentang ajakan untuk dijadikan caleg dari Parpol tertentu. Banyaknya Parpol peserta Pemilu legislative tahun 2014 dan adanya syarat jumlah caleg tertentu yang harus diusulkan untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/Kota, memaksa Parpolmelakukannya. Harap dicatat bahwa persyaratan dalam UU No. 10 Tahun 2008 Pasal 214 butir a UU No. 10 Tahun 2008 perihal penetapan calon terpilih untuk menjadi anggota legislatif menuntut Parpol harus mengajukan calon-calon yang memang potensial untuk menjaring suara.
Untuk itulah setiap Parpol sangat tepat apabila merekrut orang-orang yang memang
dikenal publik dan publik yakin bahwa orang dimaksud dapat membawaperubahan dan dapat memperjuangkan aspirasi mereka. Sebaliknya, apabila Parpol mencalonkan orang yang sama sekali kurang dikenal publik, tentunya Parpol dimaksud akan mengalami kesulitan untuk meraih suara yang besar. Sehingga risiko untuk tidak meraih ambang batas perolehan suara sekurang- kurangnya 2,5% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR, akan semakin besar (Pasal 202 (ayat) 1).
Merubah Paradigma Pandangan keliru selama ini adalah bahwa politik biasanya dijadikan alat untuk meraih kekayaan. Artinya, seseorang memasuki dunia politik praktis dengan tujuan bahwa nantinya akan memberikan kekayaan. Meskipun dalam praktenya tesis ini sulit dibantah, tetapi pada hakekatnya bukanlah demikian. Berpolitik praktis dan kemudian menjadi anggota legislatif atau pejabat pemerintah sesungguhnya adalah dalam rangka menjalankan amanah, yaitu bagaimana membangun bangsa ini, mulai dari pelosok tanah air hingga ke pusat, agar bangsa ini menjadi maju dan disegani oleh bangsa lain.
Jika kita menghitung dengan gaji dan tunjangan lain yang diterima anggota legislative atau pejabat pemerintah, sangat kecil kemungkinannya dapat menjadi kaya, kecuali sebelumnya memang sudah kaya. Jika memang kekayaan yang hendak dituju, inilah yang sesungguhnya menjadi akar masalah mengapa politik itu kemudian menjadi kotor, jahat dan penuh dengan intrik-intrik. Karena setiap orang - dengan tujuan menjadi kaya- tentunya akan melakukan tindakan menghalalkan segala cara untuk menjadi anggota legislatif atau pejabat pemerintah. (red)
Label:
Opini
00.06
MELAWAN KETIDAKADILAN
Ditulis oleh : Indikasi News pada Jumat, 13 Maret 2015 | 00.06
Oleh: Robiansyah. SH. (Ketum LSM IGW)
Jakarta, INDIKASI News -- Yang tidak bisa dipungkiri pada jaman sekarang, orang yang lemah akan semakin ditindas. Hal ini banyak terlihat dalam hal penegakan hukum, masyarakat kecil sering terinterfensi dan termarginalkan. Di tengah ketidakmampuan, mereka tidak mendapatkan bantuan hukum yang benar dan memadai. Hukum hanya tajam kepada rakyat kecil.
"Orang kecil mencuri bukan untuk kaya, tapi kebutuhan. Ketika tetangkap dipukuli dan digebuki, baru diproses hukum,"
Belum lagi, proses hukumnya juga sering ditekan. Pihak penegak hukum, seperti kepolisian maupun kejaksaan sering berlebihan memperlakukan proses hukum terhadap mereka. Misalkan tersangka pencurian, proses hukumnya bisa sampai dua bulan. Padahal, kalau barang curian bisa dikembalikan, tidak perlu berlama-lama proses hukumnya.
"Mindset penegak hukum harus dirubah. Banyak petugas memproses perkara orang kecil terlalu lama dengan hukuman yang tinggi pula, padahal bisa dipercepat. Artinya, kalau ditangkap dan barang dikembalikan karena belum sempat dijual, lepaskan saja dan buat surat perjanjian,"
Sementara itu, perkara yang lebih besar seperti KORUPSI dengan jumlah kerugian Negara sampai miliaran rupiah, terdakwa hanya dihukum ringan, diperlakukan dengan exclusive, tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan.
"Perkara lain yang lebih besar, penyidik tidak berbuat maksimal. Banyak kejanggalan yang tidak terungkap karena penyidikannya tidak maksimal. Adanya ketidakadilan dalam hukum dirasakan masyarakat bawah. Penegakan humum belum berpihak kepada rakyar kecil,"
"Kita bisa lihat, apa yang dibuat DPR untuk membantu masyarakat kecil yang menjalani proses hukum? Ini tidak ada, hanya pembiaran,"
LSM IGW menyoroti hasil kunker para anggota Dewan yang tidak pernah ada presentasi ke masyarakat apa yang dihasilkan dari kunker tersebut. Seharusnya setelah kunker, hanya orang-orang dari kalangan eksecutive, akademisi,yang undang untuk presentasinya.
"Kalau DPR dan Pemerintah pro masyarakat,mungkin tak pernah ada kata demo, Kami melawan ketidakadilan dengan kepedulian sesuai dengan hati nurani," Pasanglah Baliho di Hati Rakyat, dan bukan hanya di Pinggir Jalan. (red)
Label:
Opini
00.09
PRIHATIN TERHADAP MASALAH TANAH DI SURABAYA YANG MELIBATKAN INSTITUSI PEMERINTAH
Ditulis oleh : Indikasi News pada Kamis, 12 Maret 2015 | 00.09
| Yerry. Y. Y Korwa, SE. (Biak-PAPUA). |
Oleh: Yerry. Y. Y Korwa, SE. (Biak-PAPUA).
INDIKASI News -- Pemerhati masalah keadilan di NKRI, menanggapi Redaksi KPK edisi 5 “Diduga Oknum Pemerintah Dan Penegak Hukum Kodya Surabaya JADI MAFIA TANAH”.
Benarkah Berita ini? Kalau benar-benar terjadi demikian, maka Institusi Pemerintah dan Penegak Hukum mana lagi di NKRI ini yang bisa kita Percaya ?
Kasihan “Bpk. Gunawan”. Setelah membaca dengan cermat berita ini, Saya dari Biak-Papua, ikut prihatin dan mau mengajak seluruh kalangan yang peduli terhadap penderitaan orang yang menjadi korban.
Kebijakan dan Keputusan Pemerintah Dan Penegak Hukum di NKRI ini, terutama Media KPK yang sudah mengorbit Berita ini ke seluruh pelosok negeri dan saya yakin pasti semua sudah membacanya. Saya ingin tahu, bagaimana media KPK mendapatkan berita ini dan bagaimana pula media KPK menindaklanjutinya. Saya sarankan agar agar kalau dapat, semua pihak melakukan Investigasi terhadap masalah ini, kemudian Institusi yang punya kewenangan, silahkan mengadvokasi.
Saya baru aja membaca, menganalisa dan mencoba meneliti kasus yang menimpa bpk. Gunawan ini. Saya hanya dengan dorongan hati nurani, seandainya Masalah ini Saya yang alami, apa yang harus saya perbuat, kemana saya harus minta bantuan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Institution Government Watch (IGW) Pusat Jakarta dan Media KPK (Koran Penyelidik Korupsi) sebagaimana ditulis pada edisi 5 media KPK, Saya anggap telah mengambil sikap berani dan ini patut dicontohi karena telah berani menyatakan kebenaran dan keadilan di media publik. Mereka nampaknya sangat memiliki komitmen dan konsekuensi yang tinggi terhadap tugas dan tanggungjawab yang diemban, sehingga ketika permasalahan yang menimpa nasib Bapak Gunawan, segera Tim Investigasi diterbangkan ke Surabaya.
Saya ingin mengetahui dan sedang mengikuti perkembangan kasus ini oleh LSM-IGW dan Media KPK melalui langkah2 investigasi hingga advokasi yang dilakukan kira-kira sudah sampai sejauh mana. (red)
02.25
Mengenal lebih Dekat WILSON LALENGKE Ketua Umum PPWI
Ditulis oleh : Indikasi News pada Jumat, 06 Maret 2015 | 02.25
Oleh: Wilson Lalengke Ketua Umum PPWI.
INDIKASI News -- Hari ini saya hendak menulis tentang orang biasa yang telah menjadi luar biasa, karena ketekunannya ialah mengenai sdr Wilson Lalengke. Pada hari Rabu tgl 27 Juni 2007, sdr Wilson diwisuda di Utrecht University - Netherlands. Ia telah meraih gelar Master of Art (M.A.) dalam bidang Applied Ethics (Etika Terapan). Setahun sebelumnya ia juga telah meraih gelar Master of Science (M.Sc.) dari The University of Birmingham - England dalam bidang Global Ethics (Etika Global).
Siapakah Wilson Lalengke ini ? Sahabat-sahabatnya di dunia maya mengenalnya dengan nama Shony. Demikian juga dengan teman sekelasnya sesama mahasiswa S-2 di Eropa, menyapanya dengan nama itu. Nama lengkapnya Wilson Lalengke, seorang Indonesia tulen dengan karakter Indonesia murni yang suka “angin-anginan” dan keras kepala. Terlahir sebagai anak pertama dari sebuah keluarga petani miskin 40an tahun lalu dengan nama kecil Wilson dan nama keluarga (Fam) Lalengke, di sebuah kampung kecil yang sudah musnah ditinggal pergi para penghuninya di pedalaman Sulawesi Tengah. Kampung tua itu bernama Kasingoli.
Oleh Ibundanya, Wuranggena Kulua, dan almarhum Ayahandanya, Sion Lalengke, adik-adik dan keluarga besar, serta orang sekampungnya, sosok ini biasa dipanggil “Soni”. Pasalnya, kata “Wilson” adalah produk Barat yang tidak dikenal di komunitas kampung kecil tradisional tersebut. Akhirnya, sang Ibu memungut tiga huruf terakhir dari kata itu, S-O-N, dan menambahinya dengan I, menjadi SONI, yang kemudian bermetamorfosa kepada bentuknya sekarang yakni Shony.
Proses evolusi nama ini terinsipirasi oleh sebuah cerita spesial saat Wilson mengunjungi Jepang, melalui Youth Invitation Program yang disponsori oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) pertengahan tahun 2000, di negeri mana dia bertemu dan “berteman” dengan seorang putri Jepang bernama Shino Takeuchi. Saat ini, Wilson yang “ngefans” berat dengan penyanyi dan pencipta lagu Ebit G. Ade ini, sedang dalam proses penyelesaian studi pasca-sarjana, Master in Applied Ethics, tahun akademis 2006/2007, atas dukungan finansial dari Komisi Eropa melalui program Erasmus Mundusnya.
Ia belajar pada sebuah Konsorsium Universitas yang terdiri atas Universitas Linkoping (Swedia), Universitas Utrecht (Belanda), dan Universitas Ilmu dan Tekhnologi Norwegia (Norwegia). Ini merupakan program master kedua baginya setelah tahun lalu ia menyelesaikan studi pasca-sarjana, Master in Global Ethics, di Universitas Birmingham, Inggris, atas beasiswa Ford Foundation - International Fellowships Program, yang di Indonesia dikelola oleh the Indonesian International Education Foundation (IIEF), berkedudukan di Jakarta.
Dalam usahanya mengembangkan diri, menempuh rangkaian pendidikan hingga mencapai jenjang pasca sarjana, Wilson yang menyelesaikan pendidikan Strata-1 (S-1) di Universitas Riau, Pekanbaru, menjalaninya dengan penuh perjuangan yang tidak dapat dikatakan mudah. Seperti banyak diketahui bahwa mengenyam pendidikan, apalagi di tingkat pendidikan tinggi, bagi warga termarginalkan di tanah air merupakan kesulitan yang belum teratasi hingga kini.
Sebelum akhirnya “terdampar” di Sumatera, Wilson yang dimasa kecilnya bercita-cita menjadi diplomat ini, menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di daerah kelahirannya, Sulawesi Tengah. Setelah menamatkan sekolah dasar di SD Negeri Inpres Lee, di sebuah kecamatan terpencil, Kec. Mori Atas, dia kemudian melanjutkan ke SMP Negeri Tomata, di ibukota kecamatan itu. Hanya setahun di sana, ia pindah dan belajar di SMP Negeri 2 Poso, untuk kemudian melanjutkan studi di SMA Negeri 2 di kota yang sama. Hampir setahun menganggur setelah menamatkan SMA-nya, Wilson yang hobi beternak ayam dan memancing ini, kemudian merantau ke Bandung, dengan tujuan utama mengadu nasib mencari pekerjaan ditahun 1986.
Disebabkan oleh kesulitan mendapatkan pekerjaan di kota sejuk itu, ia kemudian merantau ke Pekanbaru, Propinsi Riau, di penghujung tahun itu juga. Di Pekanbaru, dengan bantuan dari sebuah keluarga dokter spesialis saraf (neurolog), keluarga dr. Chris Rumantir, Wilson yang gemar makan buah-buahan ini akhirnya boleh mendapat kesempatan kuliah setelah berhasil meraih satu kursi melalui Sipenmaru (Sistim Penerimaan Mahasiswa Baru, serupa UMPTN sekarang) di Universitas Riau. Ia diterima di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, untuk program studi PMP-KN, jenjang Diploma-2, tahun 1987 dan diselesaikan tepat 2 tahun setelahnya.
Sebelum berangkat kuliah ke Eropa, Wilson yang menikah dengan Winarsih, seorang wanita Jawa dari Blitar lebih dari 12 tahun lalu ini, tercatat bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Walikota Pekanbaru. Seperti halnya dalam menempuh studi, perjalanan karirnya juga penuh lika-liku yang sulit. Dimulai dari menjadi guru honorer selepas menamatkan program Diploma-2, di sebuah SMP swasta di pinggiran kota Pekanbaru di tahun 1989.
Setahun kemudian ia mendapat tugas sebagai guru CPNS ke sebuah SMP negeri di kecamatan terpencil di Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau. Lebih dua tahun bertugas di sana, ia kemudian meminta mutasi tugas ke Pekanbaru, terutama dimotivasi oleh keinginan melanjutkan studi. Tahun 1994, ia baru dapat melanjutkan kuliah dengan status “izin belajar” di jenjang S-1 di universitas yang sama sambil tetap menjalankan tugas sehari-hari sebagai PNS, namun saat itu ia dimutasi ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Wilson, yang telah dikaruniai empat orang anak - Winda, Anggi, Angga, Anggun - ini, selanjutnya diberi tugas untuk menjadi guru di sebuah SMA unggulan di Pekanbaru sejak pertengahan tahun 1998, setelah ia menamatkan program sarjana setahun sebelumnya. Selain mengasuh mata pelajaran pokok sesuai latar belakang pendidikannya, ia juga aktif menjadi instruktur komputer dan internet bagi siswa dan teman-teman seprofesinya. Lima tahun mengabdi menjadi “cik-gu” di SMA Negeri Plus Propinsi Riau itu, ia kemudian dimutasi ke SMK Negeri 2 Pekanbaru.
Di tempat tugas barunya, Wilson yang dipercaya menjadi ketua Jaringan Informasi Sekolah (JIS) Kota Pekanbaru sejak tahun 2002, seakan menemukan dunianya: “dunia maya” sebagai wilayah untuk diexplorasi, mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan keahlian yang diperlukan bagi peningkatan diri. Dunia teknologi informasi kemudian menjadi bagian dari kesehariannya. Membangun jaringan atau network antar sekolah di Pekanbaru melalui program Wide Area Network (WAN) dan melaksanakan berbagai pelatihan-pelatihan baik untuk siswa maupun guru sekolah-sekolah se-Pekanbaru adalah tugas pokoknya di SMK itu. Kerjasama dengan beberapa instansi juga dijalin untuk mensukseskan program “melek TI” di kotanya, seperti bersama PT. Telkom, PT. Lintas Artha, dan lain-lain.
Selepas menyelesaikan program masternya nanti, Wilson yang menyukai film spionase dan fiksi ini, berencana kembali ke tempat tugas dan melanjutkan pekerjaannya sebagai PNS di Kantor Walikota Pekanbaru. Namun, sebagai wadah implementasi atau penerapan ilmu yang diperoleh pada program pasca-sarjananya, ia akan aktif sebagai penulis di media online Kabar Indonesia. Sebab dengan demikian, menurutnya, pemikiran-pemikiran berdasarkan teori filsafat dan etika yang dipelajari selama kuliah dapat disebarluaskan kepada setiap warga pembelajar di seantero nusantara.
Kesukaannya menulis sejak masa SMA telah mengantarkannya sebagai salah satu penulis yang dihadiahi predikat “Reporter of the Month April 2007″ oleh Kabar Indonesia. Sebelumnya, beberapa tulisannya juga telah dimuat di Harian Riau Pos dan Mingguan Genta, keduanya media lokal di Pekanbaru, serta di majalah Caltex, majalah internal PT. Caltex Pacific Indonesia. Saat ini, Wilson telah dipercayakan menjadi salah satu anggota Dewan Redaksi Kabar Indonesia, yang selalu siap untuk bekerja keras mendidik dan memajukan bangsanya melalui media online Kabar Indonesia.
Dalam pergaulan hidup keseharian, Wilson yang doyan makan “popeda”, sejenis panganan dari sagu, adalah seorang teman yang baik, kata rekan-rekan terdekatnya. Diapun termasuk figur ayah yang disayangi oleh anak-anaknya. Namun Wilson juga terkadang tidak menyenangkan bagi segelintir kalangan, terutama karena karakter dan ciri khasnya yang kepala batu dan suka menentang arus. Walau sering diingatkan oleh atasannya, “jangan menentang matahari, matamu bisa buta”, tetapi tetap saja ia bertahan pada prinsip “lebih baik buta, daripada berputih mata melihat ketidak-benaran dan kemungkaran yang berlangsung di depan mata…”
Itulah Wilson Lalengke, yang oleh Pak Roch Basuki dilabeli “anak bangsa” yang sebenarnya tidak banyak keinginan, kecuali berharap agar segenap rakyat Indonesia sungguh-sungguh diberi kesempatan untuk menjadi sebenar-benarnya manusia disepanjang usia mereka. (kopi)
22.25
IGW: MELAWAN KETIDAKADILAN
Ditulis oleh : Indikasi News pada Selasa, 03 Maret 2015 | 22.25
Oleh: Robiansyah. SH (Ketua Umum IGW).
INDIKASI News -- Yang tidak bisa dipungkiri pada jaman sekarang, orang yang lemah akan semakin ditindas. Hal ini banyak terlihat dalam hal penegakan hukum, masyarakat kecil sering terinterfensi dan termarginalkan. Di tengah ketidakmampuan, mereka tidak mendapatkan bantuan hukum yang benar dan memadai. Hukum hanya tajam kepada rakyat kecil.
INDIKASI News -- Yang tidak bisa dipungkiri pada jaman sekarang, orang yang lemah akan semakin ditindas. Hal ini banyak terlihat dalam hal penegakan hukum, masyarakat kecil sering terinterfensi dan termarginalkan. Di tengah ketidakmampuan, mereka tidak mendapatkan bantuan hukum yang benar dan memadai. Hukum hanya tajam kepada rakyat kecil.
"Orang kecil mencuri bukan untuk kaya, tapi kebutuhan. Ketika tetangkap dipukuli dan digebuki, baru diproses hukum,"
Belum lagi, proses hukumnya juga sering ditekan. Pihak penegak hukum, seperti kepolisian maupun kejaksaan sering berlebihan memperlakukan proses hukum terhadap mereka. Misalkan tersangka pencurian, proses hukumnya bisa sampai dua bulan. Padahal, kalau barang curian bisa dikembalikan, tidak perlu berlama-lama proses hukumnya.
"Mindset penegak hukum harus dirubah. Banyak petugas memproses perkara orang kecil terlalu lama dengan hukuman yang tinggi pula, padahal bisa dipercepat. Artinya, kalau ditangkap dan barang dikembalikan karena belum sempat dijual, lepaskan saja dan buat surat perjanjian,"
Sementara itu, perkara yang lebih besar seperti KORUPSI dengan jumlah kerugian Negara sampai miliaran rupiah, terdakwa hanya dihukum ringan, diperlakukan dengan exclusive, tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan.
"Perkara lain yang lebih besar, penyidik tidak berbuat maksimal. Banyak kejanggalan yang tidak terungkap karena penyidikannya tidak maksimal. Adanya ketidakadilan dalam hukum dirasakan masyarakat bawah. Penegakan humum belum berpihak kepada rakyar kecil,"
"Kita bisa lihat, apa yang dibuat DPR untuk membantu masyarakat kecil yang menjalani proses hukum? Ini tidak ada, hanya pembiaran,"
IGW menyoroti hasil kunker para anggota Dewan yang tidak pernah ada presentasi ke masyarakat apa yang dihasilkan dari kunker tersebut. Seharusnya setelah kunker, hanya orang-orang dari kalangan eksecutive, akademisi,yang undang untuk presentasinya.
"Kalau DPR dan Pemerintah pro masyarakat,mungkin tak pernah ada kata demo, Kami melawan ketidakadilan dengan kepedulian sesuai dengan hati nurani," Pasanglah Baliho di Hati Rakyat, dan bukan hanya di Pinggir Jalan.
20.20
Hukuman Mati Untuk Koruptor, Pantaskah?
Ditulis oleh : Indikasi News pada Jumat, 27 Februari 2015 | 20.20
Jakarta, INDIKASI New -- Bukankah seharusnya bangsa kita ini sudah bisa banyak belajar dari kesalahan-kesalahan dimasalalu dan melakukan perbaikan supaya lebih maju ke depannya dalam menghadapi kasus korupsi? Pelaku korupsi dinegeri ini memang sudah waktunya dijatuhi hukuman mati supaya bangsa ini terbebas dari kemelaratan berlarut-larut. Terlepas dari pendapat pro dan kontra tentang hukuman mati ini yang katanya hanya Tuhanlah yang berhak mencabut nyawa manusia, saya kok malah terbersit pikiran sebaliknya. Yaitu, memberlakukan hukuman mati kepada pelaku korupsi karena koruptor itu sebenarnya juga membunuh sesamanya secara perlahan. Ibarat tikus dia menelusup ke lumbung beras dan mencurinya diam-diam hingga suatu saat kita menyadari bahwa, jatah/hak milik mutlak kita itu tau-tau menipis. Bahkan hilang! Nah, kalau begitu apakah salah bila kita harus memberantas koruptor sama seperti halnya kita memberantas hama tikus? Jujur saja saya gemas dengan penampilan mereka yang seakan tiada dosa ketika memenuhi panggilan di persidangan. Alih-alih bersikap menyesal atau merasa malu, eh lha kok malah ngotot dan dengan penuh percaya diri menyatakan bahwa tindakannya tidaklah salah. Dari sini bisa dilihat salah satu ciri khas para pelaku korupsi itu, yaitu mendadak terjangkit penyakit LUPA ketika dicecar pertanyaan jaksa. Apakah mereka berbohong meskipun sudah disediakan alat deteksi antibohong (ilustrasi 1) dan berusaha menghindar di balik kata-kata “lupa” tersebut? Belum tentu… yang sudah jelas adalah, mereka MENDADAK LUPA! Tentang hukuman mati buat pelaku korupsi ini mungkin bisa diambil contoh dari China yang mulai menerapkan hukuman mati ini kepada koruptor ketika Perdana Menteri China Zhu Rongji mengucapkan sumpah di suatu hari di bulan Maret tahun 1998.
Dia bersumpah untuk melenyapkan korupsi dengan jalan menyiapkan seratus peti mati di mana sembilan puluh sembilan untuk para koruptor dan satu buah peti untuk dirinya sendiri bila berbuat hal yang sama.
Dia bersumpah untuk melenyapkan korupsi dengan jalan menyiapkan seratus peti mati di mana sembilan puluh sembilan untuk para koruptor dan satu buah peti untuk dirinya sendiri bila berbuat hal yang sama.
Apa hasil yang dicapai oleh kebijakan tersebut? China kini menjadi salah satu raksasa ekonomi di dunia dengan pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen lebih. Selain China, mungkin Singapura dan Korea Selatan juga bisa dijadikan acuan karena kedua negara tetangga terdekat itu juga sukses memberantas korupsi . Malah, Singapura merupakan negara pertama yang membentuk Biro Penyidik Praktek Korupsi di tahun 1982 seperti yang nantinya dicontoh juga oleh Indonesia dengan KPK-nya. Atau boleh juga mencontoh Hongkong dengan Independence Corruption Agains Commision- nya (ICAC) yang dibentuk tahun 1974, atau Malaysia dengan Badan Pencegah Rasua (BPR) sejak tahun 1967. Bagaimana dengan di Indonesia? Sampai tahun 2003 survey yang diadakan oleh Transparency International menunjukkan bahwa Indonesia masih menduduki peringkat 130 dari 136 negara terkorup dengan index 2.4 dan pada tahun 2007 survei mencakup 180 negara, di mana Indonesia berada di peringkat 145 dari 180 dengan indeks 2,3.
Sedangkan pada tahun 2009 Indonesia menduduki posisi 111, hanya disayangkan bahwa IPK tersebut diluncurkan tanpa memperhitungkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan KPK sendiri dan institusi POLRI. (red)
Sedangkan pada tahun 2009 Indonesia menduduki posisi 111, hanya disayangkan bahwa IPK tersebut diluncurkan tanpa memperhitungkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan KPK sendiri dan institusi POLRI. (red)








.jpg)
