Home » » POLITIK ITU KOTOR ?

POLITIK ITU KOTOR ?

Ditulis oleh : Indikasi News pada Selasa, 17 Maret 2015 | 06.50

Oleh: Institution Government Watch (IGW) - www.dppigw.blogspot.com
 
Jakarta, INDIKASINews -- Politik itu kotor, jahat, dan penuh intrik,serta segudang sebutan negative lainnya- yang karenanya harus dihindarkan. Politik dianggap sebagai momok menakutkan dan sedapat mungkin harus menjauh darinya. Stigma seperti ini lama tersimpan di dalam benak masyarakat dan sangat mungkin hingga saat ini.

Bagi mereka yang pernah mempelajari, tahu dan sadar tentang politik, tentunya akan memiliki pandangan yang sangat berbeda.

Mereka berpendapat bahwa politik adalah seni (art) . Meminjam pandangan Hans J. Morgenthau, politik memang berkaitan dengan cara bagaimana seseorang atau sekelompok orang meraih kekuasaan dan kemudian mendistribusikannya kepada orang atau sekelompok orang lain yang
seperjuangan atau memiliki paham yang sama dengannya. Politic is the struggle for power tegas Morgenthau.
Meskipun politik berkaitan dengan perjuangan mencapai atau meraih kekuasaan, akan tetapi cara mencapai kekuasaan itu sesungguhnya diserta dengan etika.

Itu artinya perjuangan mencapai kekuasaan itu bukannya dengan cara membabi buta , melainkan dibatasi oleh sebuah koridor yang dinamakan etika politik. Inilah sebelumnya bahwa politik adalah seni. Seni bagaimana kita menjaga irama agar peraihan kekuasaan itu dilakukan tanpa kecurangan, apakah dengan cara black campaign, personal assassination, dan lain sebagainya. Secara kebetulan atau tidak, bahwa menjelang pemilihan umum anggota legislatif pada 2014, fenomena bahwa seseorang semakin tertarik untuk masuk ke dalam dunia politik praktis (baca : menjadi calon legislatif), mengalami peningkatan dengan tajam. 

Peningkatan ini terjadi apakah disebabkan oleh karena adanya kesadaran bahwa politik itu adalah seni, atau politik hakekatnya adalah baik dan menjadi kotor adalah karena oknumnya, ataukah karena semakin banyaknya Partai Politik (Parpol) yang akan ikut Pemilu. Namun tidak pula menutup kemungkinan bahwa peningkatan itu terjadi karena Undang- undang Pemilu memberi peluang untuk itu.

Faktanya adalah bahwa banyak anggota masyarakat yang sangat antusias untuk mendaftarkan diri menjadi caleg. Lebih menarik lagi Parpol peserta Pemilu pun pada saat ini beramai-ramai membuat iklan untuk menjaring caleg, khususnya dari kalangan perempuan. Tidak jarang kita melihat, baik di media cetak, elektronik dan spanduk-spanduk di tempat keramaian terbentang ajakan untuk dijadikan caleg dari Parpol tertentu. Banyaknya Parpol peserta Pemilu legislative tahun 2014 dan adanya syarat jumlah caleg tertentu yang harus diusulkan untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/Kota, memaksa Parpolmelakukannya. Harap dicatat bahwa persyaratan dalam UU No. 10 Tahun 2008 Pasal 214 butir a UU No. 10 Tahun 2008 perihal penetapan calon terpilih untuk menjadi anggota legislatif menuntut Parpol harus mengajukan calon-calon yang memang potensial untuk menjaring suara.

Untuk itulah setiap Parpol sangat tepat apabila merekrut orang-orang yang memang
dikenal publik dan publik yakin bahwa orang dimaksud dapat membawaperubahan dan dapat memperjuangkan aspirasi mereka. Sebaliknya, apabila Parpol mencalonkan orang yang sama sekali kurang dikenal publik, tentunya Parpol dimaksud akan mengalami kesulitan untuk meraih suara yang besar. Sehingga risiko untuk tidak meraih ambang batas perolehan suara sekurang- kurangnya 2,5% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR, akan semakin besar (Pasal 202 (ayat) 1). 

Merubah Paradigma Pandangan keliru selama ini adalah bahwa politik biasanya dijadikan alat untuk meraih kekayaan. Artinya, seseorang memasuki dunia politik praktis dengan tujuan bahwa nantinya akan memberikan kekayaan. Meskipun dalam praktenya tesis ini sulit dibantah, tetapi pada hakekatnya bukanlah demikian. Berpolitik praktis dan kemudian menjadi anggota legislatif atau pejabat pemerintah sesungguhnya adalah dalam rangka menjalankan amanah, yaitu bagaimana membangun bangsa ini, mulai dari pelosok tanah air hingga ke pusat, agar bangsa ini menjadi maju dan disegani oleh bangsa lain.

Jika kita menghitung dengan gaji dan tunjangan lain yang diterima anggota legislative atau pejabat pemerintah, sangat kecil kemungkinannya dapat menjadi kaya, kecuali sebelumnya memang sudah kaya. Jika memang kekayaan yang hendak dituju, inilah yang sesungguhnya menjadi akar masalah mengapa politik itu kemudian menjadi kotor, jahat dan penuh dengan intrik-intrik. Karena setiap orang - dengan tujuan menjadi kaya- tentunya akan melakukan tindakan menghalalkan segala cara untuk menjadi anggota legislatif atau pejabat pemerintah. (red)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM