Home » , , » Proyek Pembangunan Perumahan dan Pergudangan Ditolak Warga Teluk Naga Tangerang

Proyek Pembangunan Perumahan dan Pergudangan Ditolak Warga Teluk Naga Tangerang

Ditulis oleh : Indikasi News pada Sabtu, 14 Maret 2015 | 23.08


Tangerang, INDIKASINews -- Merasa tidak diperlakukan secara adil serta hak-haknya diabaikan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan Perumahan dan Pergudangan di Desa Teluk Naga-Kecamatan Teluk Naga-Kabupaten Tangerang oleh PT. Sarana Bhakti Angkasa, masyarakat warga desa tersebut melalui Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Desa Teluk Naga, menolak dengan tegas, Pembangunan Perumahan dan Pergudangan di Wilayah Desa mereka oleh PT. Sarana Bhakti Angkasa.

Berdasarkan laporan warga masyarakat desa tersebut kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Institusion Government Watch (IGW) maka selanjutnya dilakukan pemantauan hingga penelitian lebih mendalam terhadap kondisi dan keadaan yang terjadi pada warga masyarakat desa ini. Ketua Umum LSM-IGW Robiansyah, SH diruang kerjanya mengatakan bahwa permasalahan ini perlu penanganan secara serius oleh pihak berwajib dan kami akan melakukan pengawalan hingga ditemukannya titik penyelesaian yang arif dan bijaksana tanpa mengorbankan salah satu pihak. Sampai dengan berita ini diturunkan, langkah-langkah yang sudah diambil LSM-IGW bersama media onlinenya Indikasinews.com serta media cetaknya KPK (Koran Penyelidik Korupsi), dilakukan secara bertahap dimana tahapan awalnya dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi yang kemudian dijadikan data dengan didukung berberapa referensi.
Dari upaya identifikasi sementara, diperoleh hasil umum permasalahan sebagai berikut.

I. Surat DPRD Kabupaten Tangerang Nomor : 001/Kom.1/2014 Tanggal Januari 2014 perihal Rekomendasi Komisi I DPRD kepada Ketua DPRD Tangerang.

- Surat tersebut di atas, diberikan dalam rangka menindaklanjuti surat Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Nomor : 02/FKM-TLNG/XI/2013 Perihal Penolakan PT. Angkasa Lanud di Desa Teluk Naga.
II. Hasil Hearing/Dengar Pendapat DPRD Tangerang dengan Masyarakat Desa Teluk Naga yang diwakili oleh FKM Desa Teluk Naga serta pihak perusahaan dan Instansi terkait.

Menghasilkan tindakan yang antara lain, Komisi I DPRD kemudian merekomendasikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan hal-hal penting menyangkut pembangunan Perumahan dan Pergudangan oleh PT. Sarana Bhakti Angkasa tersebut sebagai berikut :

1. Mohon agar mengevaluasi ulang tentang Izin Lokasi dan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) PT. Sarana Bhakti Angkasa (SBA) seluas 88 Ha untuk Pembangunan Angkasa Land di Desa Teluk Naga.

2. Menghentikan aktivitas Pembangunan, dikarenakan perijinannya (IMB) masih dalam tahap proses pengurusan.

3. Menghentikan perluasan (Pembebasan Lahan) di Desa Teluk Naga.

4. Agar segera dilakukan perbaikan terhadap saluran air (Irigasi) karena mengakibatkan banjir bagi Masyarakat Desa Teluk Naga.

5. Dalam proses pengurusan perijinan harus melibatkan Masyarakat Desa Teluk Naga.

Dari permasalahan yang dikemukakan di atas, maka diidentivikasi bahwa Akar Masalah dari Permasalahan Pembangunan Perumahan dan Pergudangan oleh PT. Sarana Bhakti Angkasa tersebut adalah :

“Tidak selesainya tahapan proses Penyelesaian Lahan serta proses-proses lainnya kepada Masyarakat Desa Teluk Naga”. Ditinjau dari Aspek Hukum/Legalitas, maka 3 (tiga) Institusi yang terkait langsung dengan masalah ini adalah PT. Sarana Bhakti Angkasa, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Desa Teluk Naga. Sedang ditinjau dari Aspek Sosial Ekonomi, dapat dipastikan bahwa masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang berarti bagi kelangsungan hidup dan kehidupan sebagaimana diharapkan. Sedang kita tahu bahwa tujuan Pembangunan itu pada akhirnya bermuara pada Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat. (AyA )

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM