Home » , , » Dugaan Suap Di Kejaksaan Negeri Kab.Kuningan Jawa Barat

Dugaan Suap Di Kejaksaan Negeri Kab.Kuningan Jawa Barat

Ditulis oleh : Indikasi News pada Sabtu, 14 Maret 2015 | 22.06

Kuningan, INDIKASINEWS.COM -- Kepala Desa Jagara Darma Kabupaten Kuningan dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan melalui Kasie Tindak Pidana khusus (Tipidsus) dengan dugaan bahwa Umar Hidayat melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran Dana Peradaban pada 2014 lalu senilai Rp. 100 juta. Ada beberapa poin yang tidak direalisasikan sesuai tugas dan fungsi kepala desa Jagara dengan cara dana tersebut dibelikan sebuah kendaraan roda empat.

Dari hasil pemanggilan tersebut kemudian Umar di buatkan Berita Acara Pemeriksan (BAP) oleh Kejaksaan Negeri Kab. Kuningan melalui Tipidsus yang kemudian digelar pesidangan pada perkara tersebut.

Diduga dalam perkara ini Umar melakukan penyuapan kepada Herwatan selaku Kasie Tipidsus. Dugaan ini hasil dari keterangan narasumber yang dapat dipercaya.

Menurut keterangan Umar Hidayat saat dikofirmasi mempersilahkan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dan mempersilahkan menemui Kasie Tipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan karena dirinya tidak merasa melakukan penyuapan kepada Kasie Tipidsus terkait kasus yang disandungnya.

Dari keteranan Umar Hidayat, dalam kasus ini selain dirinya, BPD Desa Jagara dan masyarakat yang terkait dalam kasus ini dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.

“Memang benar saya telah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan karena ada laporan dari masyarakat dan saya disidangkan oleh pihak Kejaksaan,” ujar. 

Menurut nara sumber yang dapat di pertanggung jawabkan berinisial (AD) mengatakan, pada waktu itu Umar Hidayat selaku kepala Desa Jagara Kec Darma Kab Kuningan di panggil kejaksaan negeri Kab Kuningan melalui Kasi Tipidsus ( Tindak Pidana Khusus ) di duga bahwa Umar Hidayat tersandung kasus Penyalah gunaan Wewenang juga penyalahgunaan anggaran diantaranya dana Peradaban yang tahun Kemarin Senilai 100 jt ada beberapa poin yang tidak di realisasikan sesuai topoksinya malah di duga dibelikan satu unit kendaraan roda empat.

Lalu waktu itu Umar Hidayat meminta bantuan kepada saya untuk mempasilitasi dan negosiasi kepada Herwatan selaku Kasi Tipidsus Kejari Kuningan agar permasalahan Umar hidayat tidak berlanjut atau bisa di peringan, saya coba Negosiasi via telpon dengan Herwatan diangka 35 jt dan waktu itu belum ada keputusan namun Herwatan mengatakan ke saya “ Pak Umar Hidayat selaku Kades Jagara akan tetap di sidangkan tetapi akan saya bantu “.

Saya punya keyakinan dibelakang saya Umar Hidayat melakukan mediasi langsung dengan herwata, Dan dugaan saya itu lebih diangka 50 jt Umar Hidayat Mengasihkan ke Herwata , saya berharap Umar Hidayat selaku Kades Jagara berterima kasih kepada saya karna saya yang memulai negosiasi dan memfasilitasi atau setidaknya ada tanda jasa terhadap saya karna sudah membantu “ungkap” (AD) 08/01 saat ditemui di tempat kerjanya beberapa waktu lalu.

Ditempat yang berbeda media Marka menemui Umar Hidayat Selaku kepala desa Jagara ia mengatakan, silahkan kordinasi dengan instansi terkait dan silahkan temui Kasi Tipidsus Kejaksaan Negeri Kuningan, dan kalau bisa suruh nara sumber menemui saya itu benar terjadi atau hanya manuver kasus karna saya tidak pernah melakukan penyuapan ke pihak kejaksaan negeri kuningan.

Emang benar, waktu itu saya di panggil pihak kejaksaan untuk dipinta keterangan karna ada laporan dari masyarakat lalu saya di Bap dan pada waktu itu juga proses persidangan berjalan dan saya juga persuasif saya memberikan keterangan apa adanya, adapun betul ada tidaknya pelanggaran hukum yang saya lakukan silahkan wartawan tanyakan ke pihak kejaksaan karna itu ranahnya,bahkan pihak Bpd Desa jagara pun dengan beberapa mayarakat sempat dipanggil oleh kejaksaan untuk di pinta keterangan pada waktu itu. ”ungkapnya”. (fjr)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM