Home » , , » PT. JUI SHIN INDONESIA (JSI) KAB. BEKASI JAWA BARAT BEROPERASI TANPA IJIN ?

PT. JUI SHIN INDONESIA (JSI) KAB. BEKASI JAWA BARAT BEROPERASI TANPA IJIN ?

Ditulis oleh : Indikasi News pada Kamis, 12 Maret 2015 | 15.49

Kab. Bekasi, INDIKASI News -- Degradasi lahan akibat aktivitas penambangan batu kapur, pemasok bahan baku PT. Jui Shin Indonesia (JSI) yang berdiri di Bojong Mangu, makin meluas. Kegiatan penambang Supplier JSI sendiri berlokasi di Kampung Cikoe, Ds Ridogalih, Cibarusah. Pemerintah Kabupaten Bekasi dituntut ambil tindakan agar kerusakan alam yang ditimbulkan dapat ditekan. Penambangan ini sepertinya belum kantongi perijinan. M.A. Supratman Kepala Dinas BPLH Kab. Bekasi, membenarkan kalau pihaknya belum sama sekali mengeluarkan ijin, dirinya berucap kalau pihaknya belum bisa lakukan apa-apa dan menyerahkan sepenuhnya ke kecamatan.

Camat Cibarusah Iman Santoso mengatakan, pihaknya sudah menutup lokasi penambangan. Selain itu pihak penambang telah diarahkan untuk menempuh perizinan. Sementara respon masyarakat diantaranya LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) E. Bustomy mengatakan “Kebohongan kalau ada yang bilang penambangan ilegal itu sudah ditutup, sekarang masih tetap beroperasi”.

Sementara Dirut JSI Fredi Chandra pada sidang Tipikor Bupati Karawang, Ade Swara & Istrinya, Selasa (3/2) mengatakan akui beri upeti miliaran rupiah kepada Pemerintah Kabupaten Karawang agar dapat beroperasi.

Sementara di Kabupaten Bekasi dugaan ada kongkalikong dengan oknum Pemerintah Kabupaten Bekasi patut dicurigai. Sementara hasil penambangan ini langsung diterima PT Jui Shin Indonesia. (Ahmy)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM