SERANG, INDIKAS News -- Jalan merupakan
sarana yang sangat vital bagi masyarakat, karena berkaitan dengan kelancaran
bagi aktifitas perekonomian dan pembangunan. Oleh karena itu pembangunan dan
perbaikan jalan sebagai sarana dan kebutuhan warga mutlak dilakukan.
Namun
karena mengejar target dan adanya dugaan kongkalingkong antara pejabat dan
pengusaha kadang berimbas pada kwalitas pembangunan jalan itu sendiri. Seperti
yang terjadi pada pelaksanaan Pembangunan Jalan Beton Petir-Warung Gunung
sepanjang kurang lebih 3,5 Kilometer ini.
Beberapa
elemen masyarakat baik pengguna jalan maupun Organisasi Lembaga Swadaya
Masyarakat di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menilai ada dugaan pengurangan
kwalitas yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini nampak saat proses pemadatan,
tebal lapisan alas penampang beton dan kwalitas betonisasinya.
Salah
seorang Tokoh Pemuda, sekaligus Sekretaris Jenderal LSM Banten Barometer, Oman
Sumantri SP, saat berkunjung ke Kantor Perwakilan Koran KPK dan Indikasinews.com Banten
menyampaikan, bahwa pengurangan kwalitas tersebut diduga terkait adanya
kongkalingkong antara pengusaha pelaksana dengan oknum Pejabat di Dinas Bina
Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten.
“Dari
awal kami memantau banyak kejanggalan yang terjadi dalam Pelaksanaan Proyek
Betonisasi Jalan Petir -Warung Gunung ini, mulai dari dari alat yang digunakan,
proses pemadatan, ukuran tebal lapisan penampang beton sampai kualitas
betonisasinya. bahkan di papan namanya saja tidak disebutkan berapa panjangny,”
ungkap Oman.
Dalam
paparannya, Oman menjelaskan bahwa dalam proses pemadatan jalan sekelas jalan
Provinsi, adalah sangat riskan apabila menggunakan Tendem Roller dengan
kapasitas 4-6 Ton, tapi ini yang dilakukan oleh perusahaan Pelaksana PT Biotek
Graha Duta itu. untuk lantai beton juga tidak sampai 5 centimeter, bahkan ada
yang kami ukur cuma 3 centimeter” jelasnya.
“Kami
menilai, dengan adanya pengurangan spesifikasi ini akan berdampak pada
berkurangnya kualitas dan tidak akan bertahan lama, bahkan dalam jangka waktu
tertentu kerusakan itu bisa membahayakan masyarakat pengguna jalan,” tambah
Oman.
Oleh
karena itu, pihaknya meminta kepada pemangku kebijakan di DBMTR Banten agar
segera mengevaluasi hasil pekerjaan tersebut. Serta meminta kepada penegak
hukum agar dilakukan pengusutan secara tuntas, supaya para pejabat ataupun
pengusaha tidak semena mena dalam memanfaatkan anggaran yang bersumber dari
uang rakyat. (Whyn)