Home » , » Proses Hukum Gagal, Kubu ARB Siapkan Munas

Proses Hukum Gagal, Kubu ARB Siapkan Munas

Ditulis oleh : Indikasi News pada Minggu, 15 Maret 2015 | 23.54

Bali, INDIKASINews -- Strategi yang diambil kubu ARB saat ini adalah menyerang melalui tiga sisi, yakni langkah hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, langkah politik melalui Koalisi Merah Putih (KMP) yang tetap solid memberikan dukungan, dan melalui proses pidana di Mabes Polri.

Kubu pendukung Aburizal Bakrie (ARB) mempersiapkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar jika proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat gagal atau ditolak.

"Langkah perjuangan kita terakhir adalah menggelar Munas Luar Biasa berdasarkan Pasal 30 ayat 3 tentang Anggaran Dasar Partai Golkar," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid saat menghadiri Rapar Koordinasi daerah (Rakorda) di Denpasar, Minggu (15/3/2015).

"Kita memakai poin yang pertama yakni situasi partai genting," tambahnya.

Menurut dia, ada dua poin dalam Pasal 30 ayat 3 yakni situasi partai genting dan Dewan Pimpinan Partai (DPP) melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Meski begitu, Nurdin meminta para kader untuk tetap solid dan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di PN Jakarta Barat

"Jadi, kalau dalam strategi pemain bola, menyerang itu adalah langkah terbaik dibandingkan bertahan," tukasnya. (dbs)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM