Home » , , » Jilid II: Diduga Oknum Pemerintah dan Penegak Hukum Kodya Surabaya Jadi Mafia Tanah

Jilid II: Diduga Oknum Pemerintah dan Penegak Hukum Kodya Surabaya Jadi Mafia Tanah

Ditulis oleh : Indikasi News pada Sabtu, 14 Maret 2015 | 16.39

Jakarta, INDIKASI News -- Sebagaimana statement Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)-Institution Government Watch (IGW) pada Media KPK (Koran Penyelidik Korupsi) edisi 5 (lima) tentang Penjualan Sebidang Tanah Pekarangan Secara Ilegal di Kota Surabaya diduga melibatkan Institusi Pemerintah, pada tahapan pertama, hasil investigasi yang dilakukan sudah dihimpun seluruh data, saat ini sedang disusun tahapan kedua yang antara lain meliputi pembuatan Studi Kasus. Maksud dan tujuan pembuatan Studi Kasus ini adalah mendapatkan solusi penyelesaian permasalahan secara tepat, baik dan aman. Sedang tujuanpembuatan Studi Kasus ini antara lain :

1. Menjadi acuan dalam mendukung proses penyelesaian permasalahan dimaksud.
2. Mendapatkan perhatian berbagai pihak dalam mendukung proses penyelesaian.
3. Menjadi salah satu referensi dalam mendukung proses penyelesaian.

Tahapan kedua ini dibuat sebagai konsekuensi dari pernyataan LSM-IGW dan Media KPK mengawal dan membantu proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas.

Dalam proses penyusunan Studi Kasus ini, LSM-IGW dan Media KPK ditunjang oleh beberapa referensi pendukung. Ditinjau dari Aspek Hukum/Legalitas, maka Institusi yang terkait langsung dengan masalah ini adalah BPPN (Badan Pertanahan Nasional) Surabaya, POLDA Jatim, Kejaksaan Tinggi Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, PT. Bank Tunjungan Surabaya, Mahkama Agung (MA), RT/RW pada Kelurahan Dukuh Pakis. Pada Aspek ini juga, dikemukakan seluruh kelengkapan legalitas yang berkaitan dengan Permasalahan Tanah Pekarangan dimaksud oleh semua pihak terkait, 

Pada tahapan analisis yang merupakan sebuah proses berkelanjutan yang saling terkait dan berinteraksi secara alami atau didesain mulai dari penelitian hingga kesimpulan. Dengan analisis awal yang dilakukan terutama pada pengumpulan informasi yang kemudian diolah menjadi data dan dikumpulkan, ketika sudah selesai maka langkah berikutnya ialah menganalisis data yang telah diperoleh. Kegiatan ini memerlukan alokasi sumber daya seperti orang dan materi. Input dan output yang dimaksudkan mungkin tangible (seperti peralatan, bahan atau komponen).

Dengan demikian, maka analisis kasus dimaksud selanjutnya dilakukan dengan menggunakan alat-alat analisis yang relavan guna perolehan kesimpulan.

Pada tahapan analisis kasus ini, digunakan analisis data secara kualitatif yang digunakan pada penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif. Yang dilakukan dengan membaca informasi-informasi yang tersedia kemudian melakukan uraian dan penafsiran.

Jika dengan menganalisis data kualitatif, diperoleh gambaran yang teratur tentang suatu peristiwa atau kejadian maka perhatian dipusatkan kepada prinsip umum yang mendasari perwujudan dan satuan gejala yang ada dalam kehidupan manusia atau pola yang ada. pola tersebut dianalisis dengan teori yang objektif.
Penelitian kualitatif ini mampu mengungkapkan gejala yang terjadi secara sistematis. Oleh karena itu urutan atau sistimatika yang ada dalam penelitian memberikan urutan serta pola berfikir secara sistematis dan komplek. 

Teknik analisis yang digunakan adalah Analisis SWOT yakni metode Perencanaan Strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu kegiatan spekulasi. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut. Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities)yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru. Inilah tahapan-tahapan yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)-Institution Government Watch (IGW) dan Media KPK (Koran Penyelidik Korupsi). (AyA)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM