Berita terkini :

Hati-hati Antek Asing Kuasai Blok Mahakam

Ditulis oleh : Indikasi News pada Minggu, 22 Maret 2015 | 22.11

Jakarta, INDIKASINews -- Mengingat kuatnya sinyalemen kedua perusahaan secara bisnis akan berusaha sekuat tenaga memertahankan keterlibatannya dalam pengelolaan migas di blok Mahakam menurut pandangan mendasar Pengamat Kebijakan energy Sofyano Zakaria.

"Bangsa ini harus bersatu mewaspadai segala gerakan yang dilakukan antek antek asing untuk terus menguasai Blok Mahakam dengan segala cara," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/3/15).

Sofyano Zakaria, mengatakan, penguasaan dan pengelolaan Blok Mahakam sejak tahun 1967 hingga 2017, sama sekali tidak menyertakan secara hukum keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai representasi keterwakilan negara.

Karena itu dengan berakhirnya kontrak pengelolaan perusahaan Total milik Perancis dan Inpex Jepang di blok mahakam tahun 2017, pengelolaan harus sepenuhnya diserahkan ke pertamina, sebagai BUMN.

Menurut Sofyano, menyerahkan blok mahakam kepada pertamina pada hakikatnya mengembalikan "wilayah jajahan" pihak asing ke pangkuan putra pertiwi. Karena itu harus diperjuangkan dengan semangat dan tekad yang sama ketika merebut Indonesia dari tangan penjajah, merdeka atau mati.

"Setiap pemikiran dan upaya dari siapapun memertahankan blok Mahakam agar tetap berada sebahagian atau sepenuhnya di tangan asing, harus dinilai sebagai sikap penghianatan terhadap bangsa dan rakyat Indonesia," ujarnya.

Pemimpin dan petinggi negeri, kata Sofyano, harus berpikir dan berbuat nyata dengan ikhlas mengembalikan blok mahakam ke tangan putra pertiwi tanpa perlu beragumentasi dengan mengekspose sikap nasionalisme semu.

Karena itu rakyat menurutnya, perlu memeringatkan oknum-oknum pemimpin dan petinggi pemerintahan negeri ini, agar tidak memandang sebelah mata dan mengkerdilkan kemampuan anak bangsa untuk mengelola Blok Mahakam.
"Mengembalikan penguasaan asing terhadap blok mahakam dan juga blok blok migas lainnya ke tangan BUMN milik bangsa, harus disikapi dengan semangat nasionalisme yang tidak mendua," katanya. (dbs)

Perusahaan TV kabel Ilegal Memanfaatkan Tiang Listrik Milik PLN

Ditulis oleh : Indikasi News pada Sabtu, 21 Maret 2015 | 00.13

Jakarta, INDIKASINews – PT Indonesia Comnets Plus (Icon) yang merupakan anak perusahaan PT PLN Persero mencatat, sepanjang 2014 lalu telah ditertibkan sekitar 700 kilometer kabel milik perusahaan televisi kabel di seluruh Indonesia yang memanfaatkan tiang listrik PLN secara ilegal. 

Saat ini tidak sedikit perusahaan penyelenggara jasa televisi kabel ataupun provider internet yang seenaknya memanfaatkan tiang-tiang listrik milik PT PLN Persero. Padahal, jika tidak memenuhi prosedur dan izin yang benar, maka pemasangan itu bisa membahayakan warga.

”Kabel-kabel liar itu terpaksa kami turunkan karena sudah menganggu pasokan listrik PLN ke masyarakat dan membahayakan. Termasuk mengganggu secara estetika,” ujar Manajer Penertiban PT Icon, Widhy Prihantoro, di Kota Magelang, dilansir kompas.com

Widhy menyebutkan, hampir di seluruh wilayah di Indonesia, terutama di kota-kota besar, banyak ditemukan kabel-kabel liar yang memanfaatkan tiang listrik milik PLN. Seperti di Jakarta, Medan, Surabaya, serta daerah-daerah lainnya di Kalimantan, Sulawesi dan Jawa Barat. Sedangkan di Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur masih relatif sedikit.

”Di Medan dan Surabaya banyak. Mau promosi saja PLN susah banget. Apalagi di Jakarta, kabel liarnya paling banyak mencapai 300 kilometer dan paling ruwet. Lalu di Purwakarta kami sudah menurunkan kabel ilegal sepanjang 15 kilometer,” tandas Widhy. 

Oleh sebab itu, Icon tidak segan melakukan penertiban jika perusahaan televisi kabel dan provider internet masih membandel. Kendati demikian, Widhy mengaku tetap melakukan sosialiasi dan pendekatan persuasif kepada perusahaan-perusahaan tersebut sebelum menurunkan kabel-kabel yang dinilai ilegal.

Widhy menyatakan, pemasangan kabel tanpa izin mayoritas dilakukan oleh perusahaan televisi kabel dan provider internet. Kebanyakan instalasinya tidak standar hingga melebihi batas jumlah kabel yang diperbolehkan.

”Selama kami melakukan penertiban di lapangan ada beberapa kendala yang kerap kami hadapi, seperti kekurangan tenaga serta kultur masyarakat setempat. Kami pernah diserang pakai senjata tulup saat razia di Kalimantan,” papar Widhy. 

Oleh sebab itu, Icon tidak segan melakukan penertiban jika perusahaan televisi kabel dan provider internet masih membandel. Kendati demikian, Widhy mengaku tetap melakukan sosialiasi dan pendekatan persuasif kepada perusahaan-perusahaan tersebut sebelum menurunkan kabel-kabel yang dinilai ilegal.(dbs)

Jadi Kapolda Sudah Bohong, Apalagi Jadi Kapolri

Ditulis oleh : Indikasi News pada Jumat, 20 Maret 2015 | 22.23


Jakarta, INDIKASINews -- Mencari orang jujur negeri nusantara ini susahnya minta ampun untuk memimpin , semua berlagak sok suci, sok bersih, sok alim, ternyata munafek eh munafik . 

Jujur kita ketinggalan kereta , makanya harus pandai-pandai contoh pemimpin suka lagu pop, anggotanya ia putar nyanyi dangdut esoknya berhenti saja kamu jadi ajudan saya.he..he..

Indra Azwan mengatakan "Saya ingin melapor ke Jokowi, tapi birokrasi di Istana Bogor sulit, saya tidak tahu. Kalau ke Istana Jakarta saya sudah punya pengalaman," sambung Indra.

"Ingin melaporkan kebohongan Badrodin Haiti ke Sekjen (Sekretaris Jendral) Dewan Perwakilan Rakyat ) DPR Republik Indonesia, sebagai bahan pertimbangan sebagai calon Kapolri tunggal. Jadi Kapolda saja sudah bohong, apalagi menjadi Kapolri. Saya berharap agar Badrodin dipertimbangkan lagi supaya tidak jadi Kapolri," kata Indra di DPR RI Jakarta, Senin (16/3/15).

Kronologisnya Indra Azwan memiliki anak Rifki Andhika berusia (12) ditabrak pada tahun 1993 oleh anggota Polri, bernama Joko Sumantri. 

Saat itu Badrodin Haiti sebagai Kapolda Jawa Timur pada tahun 2010. Badrodin sempat mengeluarkan surat jawaban terkait laporan perkara anak buahnya Joko Sumantri kepada Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Menurut Indra, Badrodin mengungkapkan Joko telah ditahan. Tapi faktanya Joko menghadiri selametan tujuh hari. sebagaimana dilansir dari tribunnews.

Kebohongan lainnya, anak Indra diasuh oleh anaknya. Sementara selama ini Indra hidup bersama anaknya dan tidak diasuh siapa-siapa. Herannya, dalam surat itu disinggung perihal cerai Indra dan istrinya.

"Saya cerai tahun 1984, namun dikatakan ibunya melarikan diri. Apa hubungannya dengan perkara ini? Sedangkan kejadian (penabrakan) tahun 1993," terang Indra.

Lalu‎ laporan selama 17 tahun, Joko Sumantri sama sekali tidak di-non-job-kan. "Bahkan terus mendapatkan jabatan hingga saat ini. Tentunya ini merupakan kebohongan besar. bagaimana mau jadi Kapolri jadi kapolda sudah berbohong. (kopi)

KPAI: Ahok Contoh Pemimpin Yang Buruk Bagi Anak-anak

Jakarta, INDIKASINews -- KPAI menilai dialog yang menampilkan kata-kata kotor dan kasar itu sangat buruk dan tidak pantas disampaikan pejabat publik. Gubernur telah memberikan teladan sangat buruk bagi anak-anak," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, di Jakarta, Jumat (20/3/15).

Untuk itu, KPAI meminta menteri dalam negeri sebagi penangung jawab pembina teknis aparatur daerah untuk melakukan proses penegakan hukum dan etika kepada gubernur terkait.

Karena yang bersangkutan merupakan wakil pemerintah pusat di daerah dan perlu diberikan peringatan agar ada efek jera. "Penegakan kode etik pejabat publik penting untuk dilakukan agar menjamin tegaknya pemerintahan yang baik dan bersih," kata Sholeh.

Sholeh juga mengingatkan elit politik dan pendukungnya tidak mempertontonkan perilaku politik murahan, merendahkan harkat kemanusiaan dan memberikan teladan buruk bagi anak-anak."Jangan karena pembelaan terhadap tokoh politik tertentu terus menghalalkan segala cara dan seolah membenarkan kata kotor dan kebohongan. Demikian sebaliknya, jangan karena kebencian terhadap tokoh tertentu kemudian menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan," kata dia.

Sholeh juga mendorong DPRD agar dapat mengambil langkah-langkah untuk mengawasi gubernur sebagai eksekutif untuk memberikan kepemimpinan yang baik. "Anak Indonesia butuh teladan baik dari para pemimpin publik, itulah awal revolusi mental. Jika tidak, maka politisi minus (sikap) kenegarawanan inilah peniup lonceng kematian generasi," kata dia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta menegur Gubernur DKI Jakarta, Basuk Purnama atau Ahok, terkait kata-kata kotor yang diucapkan Ahok saat dialog siaran langsung di salah satu stasiun televisi swasta.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, dikatakan Sholeh, juga perlu memeriksa Ahok. Tak hanya itu, KPAI juga mendesak Ahok meminta maaf terbuka kepada publik, terutama kepada anak-anak, menyesali perbuatannya serta menegaskan bahwa yang Ahok katakan itu salah, serta berkomitmen tidak mengulangi.

Selain KPAI, Ketua Komisi I DPR, Mahfuz Siddiq, dalam kapasitas pribadinya telah melayangkan surat terbuka kepada Ahok terkait hal ini. Siddiq prihatin atas sikap, etika, dan pemilihan kata-kata kasar Ahok pada ruang publik seperti itu.

Dalam dialog siaran langsung di salah satu stasiun televisi swasta, Ahok membahas terutama dana siluman APBD DKI Jaya dengan pokok bahasan institusi dan personalia DPRD DKI Jaya. Dia kerap emosional, bahkan paling tidak tiga kali mengucapkan kata-kata kasar.

Pewawancara sebelumnya juga telah menyatakan bahwa itu siaran langsung. Dialog itu dilakukan pada jam utama (prime time), saat banyak warga masih beraktivitas biasa, termasuk anak-anak. Dialog itu juga bukan termasuk jenis tayangan publik yang memerlukan pengawasan orangtua bagi anak. (dbs)

Tidak Suka Dengan Pertanyaan Ahok Lontarkan Kata T**i,

Jakarta, INDIKASINews -- Peristiwa memalukan dan tidak pantas keluar dari mulut Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) dalam wawancara live pada Selasa (17/3). Saat itu, Ahok ditanya soal foto istrinya Veronica Tan yang duduk di kursi gubernur. Bukan hanya itu saja, tudingan Veronica ikut terlibat dalam revitalisasi Kota Tua juga ditanyakan.

Ahok terus berkelit dan mencari pembenaran terhadap perkataan kotor yakni menyebut t**i dalam wawancara live dengan Aiman Wicaksono dari KompasTV. Menurut Ahok, kata-kata menyebut kotoran manusia itu dipicu ketidaksukaannya atas pertanyaan ngeyel Aiman Wicaksono.

Ahok menjawab soal foto istrinya tersebut benar, tetapi bukan memimpin rapat soal Kota Tua seperti yang ditudingkan. Semua orang menurut Ahok bisa datang dan duduk di kursi gubernur. Kali ini istrinya yang kena tuding.

"Kan gua bilang emang pengecut saja orang-orang itu. Kalau ada masalah ngomong langsung dong," ujar Ahok yang dikonfirmasi wartawan setelah wawancara live, soal kata-kata tak pantas itu pada Selasa malam.

Ahok marah karena istrinya yang tak tahu apa-apa dijadikan sasaran tembak. Ahok kemudian diingatkan soal wawancara live. Ahok juga mengungkapkan ketidaksukaannya saat ditanya berulang-ulang soal kasus itu, padahal dia sudah memberi penjelasan.

"Ngeyel saja, sudah tanya, saya jelasin tetap ngeyel. Aku sudah jelasin masih saja ngeyel gitu, nggak ngerti. Terus dia (Aiman) bilang ini live, gua sengaja saja, siapa suruh live sama gua," tegas Ahok.

Dituding ngeyel ketika bertanya, berikut penjelasan Aiman Witjaksono dalam akun twitternya @AimanWitjaksono, Rabu (18/03).

1. Saya ingin menjawab soal "ngeyel" dari hasil wawancara LIVE saya dengan pak Gubernur DKI Jakarta, kemarin.
2. Sebagai jurnalis, saya selalu konsisten untuk tetap mengikuti Hati Nurani
3. Selain Nurani, sbg jurnalis saya menjunjung Independensi
4. Nurani yg mendorong saya untuk perdalam latar belakang dari setiap isu yg berkembang
5. Dari Independensi saya selalu merasa bebas dalam menggali
6. Saya pun tak pernah puas, dengan jawaban Narasumber yg tak tuntas
7. Meskipun dari sikap ini, ada resiko yang saya kandung
8. Saya ikhlas, mengambil resiko itu.
9. Karena saya percaya, dari Nurani & Independensi ada makna Kebenaran di dalamnya. (dbs)

Wilson Lalengke: Kriminalisasi Blogger, Sebuah Kemunduran Peradaban

Ditulis oleh : Indikasi News pada Kamis, 19 Maret 2015 | 16.34

Jakarta, INDIKASINews -- Kasus pelaporan blogger atas tulisannya di media massa ke Polisi seakan masih merupakan tren di masyarakat Indonesia. Setelah persoalan tulisan blogger, Musni Umar yang diperkarakan oleh SMAN 70 Jakarta karena dinilai mencemarkan nama baik sekolah tersebut, kini muncul lagi kasus serupa. Andrea Hirata berencana memperkarakan blogger Damar Juniarto karena tulisannya di media jurnalisme warga Kompasiana ke meja hijau. Menanggapi kasus ini, Wilson Lalengke menyatakan kekecewaannya kepada pihak-pihak yang masih suka mengkriminalisasikan seseorang karena tulisannya di media.

“Saya sungguh kecewa terhadap warga masyarakat kita, termasuk Andrea Hirata, yang masih doyan memperkarakan warga lainnya ke polisi atau ke pengadilan karena tulisannya. Ini suatu kemunduran peradaban,” kata Wilson di kantornya, di Jakarta saat diminta komentarnya.

Seyogyanya, lanjut Wilson yang adalah juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Indonesia (PPWI) itu, Andrea Hirata justru diharapkan menjadi pionir dalam mendorong percepatan pencerdasan masyarakat melalui tulisan-tulisan di media massa. Secara subtantif, persoalan yang dipermasalahkan oleh Andrea adalah hal yang absurb, tidak dapat ditakar keabsahannya.

“Bagaimana mungkin seseorang bisa mengukur, menilai, dan langsung menetapkan bahwa dengan tulisan Damar Juniarto yang mengkritik klaim Andrea Hirata atas penghargaan internasional dan titel best seller internasional novel besutannya Laskar Pelangi, langsung bisa diyakini menurunkan kredibilitas dia sebagai penulis handal Indonesia?” imbuh Wilson.
 
Opini publik yang terbentuk oleh sebuah atau serangkaian tulisan di media massa amat fluktuatif. Jika Andrea Hirata, yang diakui Wilson sebagai sahabatnya itu, ingin menetralisir implikasi dari tulisan blogger Damar Juniarto atau siapaun, maka yang harus dia lakukan adalah menyampaikan ke publik tulisan dan informasi tentang perkara tersebut di media massa dengan porsi lebih banyak, lebih akurat, lebih terpercaya. “Yang mesti dilakukan, yaa, perang opini di media. Siapa yang lebih bisa diterima publik informasi dan argumen-argumennya, yaa itu yang akan menjadi acuan masyarakat,” ujar Wilson.

Kasus kriminalisasi penulis, apapun istilahnya: blogger, pewarta, penulis amatiran, atau bahkan professional, akan berdampak buruk bagi perkembangan peradaban suatu bangsa. Akhirnya, kata Wilson yang menyelesaikan master di bidang Etika Terapan di Universitas Utrecht Belanda itu, warga masyarakat akan dihinggapi oleh inferiority, rasa rendah diri, penuh ketakuatan, dan akhirnya pesimis dalam menyampaikan ide-ide kreatif yang dimiliki warga. Padahal, menurut dia, kemajuan suatu bangsa justru akan terjadi ketika setiap anggota masyarkat terlibat langsung dalam proses berbagi informasi, berbagi pemikiran, berbagi kreatifitas dan inspirasi kepada sesama warga lainnya.

“Apalagi kalau sudah dengar bahwa Andrea Hirata memakai pengacara Yusril Izha Mahendra yang adalah mantan Menkumham. Bisa-bisa, masyarakat langsung terkencing-kencing saat baru mulai menulis,” kata Wilson sambil tertawa bercanda. “Saya justru berharap Pak Yusril jadi mediator saja dalam menyelesaikan persengketaan ide di media massa itu, jangan jadi pembela salah satu pihak. Sikap kenegarawanan Yusril akan terlihat pada kasus ini,” tutup Wilson Lalengke yang baru saja menyelesaikan pendidikan kepemimpinan nasional di Lemhannas itu. (kopi)

Walikota Manado Membuka Konferensi Cabang ke-XXX HMI

Manado, INDIKASINews -- Walikota Manado DR. G.S Vicky Lumentut SH.Msi menghadiri Konferensi cabang ke-XXX Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Kota Manado dengan tema “ Redesain Gerakan HMI Sebagai Upaya Untuk Mengembalikan Semangat Berorganisasi dalam mempertahankan nilai-nilai ke-HMI-an Menuju Masyarakat Madani” di Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (18/3).

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 21.30 Wita dihadiri lebih kurang 150 orang mahasiswa dan tamu undangan yang terdiri dari tokoh organisasi HMI maupun perwakilan dari Pemkot Manado dan perwakilan dari bebagai organisasi kepemudaan .

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut dan rekan-rekan anggota HMI yang sudah bersedia hadir dalam konferensi malam ini, serta bersyukur kepada Allah SWT karena mendapatkan Hibah Tanah berlokasi di Desa Tateli Kecamatan Tateli Kabupaten Minahasa dimana nanti akan dibangun menjadi Kantor Sekretariat HMI Kota Manado dan berharap dapat segera terwujud proses pembangunannya” kata Ketua DPC HMI Manado Siti Herdianti Musa SE.

Pada saat yang sama Walikota Manado DR. G.S Vicky Lumentut S.H Msi DEA turut memberikan sambutan yang intinya adalah “Sebagai Walikota saya merasa bangga kepada Pemuda Pemudi HMI karena sudah menjaga kekompakan dan berpesan agar organisasi ini jangan sampai ditunggangi oleh berbagai kepentingan elemen-elemen yang bermuatan politik, jadikan organisasi HMI sebagai wadah pemersatu generasi muda yang siap berkompetisi di berbagai bidang, kedepannya hindari kegiatan yang bersifat negatif seperti pergaulan bebas, narkoba , miras dan perkelahian yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain”.

Rangkaian acara berakhir dengan tertib dan aman pada pukul 23.15 wita setelah sebelumnya dipersembahkan drama teatrikal buah karya mahasiswa anggota HMI Kota Manado. (kopi)

Ibas: Bung Nazar,, Terror Fitnah

Jakarta, INDIKASINews -- Menurut Ketua Fraksi PD di DPR ini, tuduhan teror fitnah yang berbeda-beda dan berulang-ulang ini tidak benar dan tidak mendasar. Dirinya memahami beban mental yang dialami Nazaruddin dalam menghadapi proses hukum di KPK.

"Saya bisa memahami beban mental dan tekanan batin saudara Nazar yang sedang diungkap oleh KPK atas seluruh dugaan kasus yang melilitnya. Oleh karenanya, saya hanya bisa berharap, seluruh masalah yang sedang melilit bung Nazar bisa dituntaskan seadil-adilnya oleh KPK dan hukum bisa ditegakkan secara benar," ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam kepada mantan bendahara umum Demokrat Nazaruddin (Nazar).

"Mohon maaf saya harus memberikan predikat ini Kembalinya 'si manusia burung hitam' atas dugaan kasus yang dialami Nazaruddin dapat diselesaikan secara tuntas dan terang benderang," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/15).

Ibas mengakui dirinya tidak cukup bersabar tapi harus super sabar atas seluruh tudingan-tudingan yang dialamatkan Nazaruddin kepadanya dan orang-orang lainnya serta berharap Nazaruddin bisa fokus atas kasusnya.

"Alhamduliah, saya masih diberikan kesabaran dan terus berpikir positif atas semua tudingan bung Nazar, saya menyadari perlu super sabar dan menjaga ketenangan hati menghadapi dunia politik yang saya geluti ini," tuturnya.

"Semoga bung Nazar diberikan pencerahan, fokus kepada kasus hukumnya dan bisa kembali ke jalan yang benar serta semakin kau melontarkan 'terror fitnah' semakin pula kau menderita, menembak dirimu sendiri, Bung.... Nauzubillahminzalik,” tutup Ibas

Harapannya, KPK dapat bekerja maksimal menuntaskan dugaan kasus yang dialami bung Nazar agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya. Saya juga doakan. (dbs)

TKI Ditangkap, Bawa Sabu-Sabu 100 Gram

Jakarta, INDIKASINews -- Kasubag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi membenarkan penangkapan seorang TKI yang membawa sabu-sabu saat hendak merapat di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, pada Rabu (18/3/15) sekitar pukul 15.30 wita.

Ilustrasi Sabu-sabu
Penangkapan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Negeri Sabah, Malaysia. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram saat naik speedboat oleh Aparat Kepolisian Nunukan Kalimantan Utara .

Karyadi mengungkapkan dari hasil interogasi terhadap pelaku bernama Asrullah, yang berusia 38 itu, mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari temannya sesama TKI bernama Suddin di Tawau, Malaysia, yang akan dibawa dan diedarkan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Speedboat yang digunakan pelaku bernama Asrullah ini dicarter dari Kalabakan (Malaysia) menuju Kabupaten Nunukan yang rencananya naik di Pelabuhan Tunon Taka," papar Karyadi seperti dikutip Antara, Kamis (19/3).

Ia mengungkapkan penangkapan sabu-sabu sebanyak dua bungkus besar dengan berat diperkirakan 100 gram berawal dari kecurigaan aparat kepolisian Satuan Reskoba Polres Nunukan terhadap sebuah speedboat yang hanya berpenumpang satu orang yang merapat di samping kapal penumpang KM Aditya yang akan berangkat pada Rabu (18/3) malam tujuan Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulsel.

"Saat dilakukan penggeledahan, kepolisian menemukan bungkusan berisi serbuk putih bening yang disimpan dalam celana dalam pelaku," ujarnya.

"Pelaku mengaku sabu-sabu ini rencana dibawa dan diedarkan di Kabupaten Barru (Sulsel)," pungkas Karyadi, sambil menyebutkan bahwa sabu-sabu itu dibeli dengan harga 14.000 ringgit Malaysia atau setara Rp 50 juta lebih.

Karyadi mengutarakan, pria yang telah 10 tahun bekerja di salah satu kilang kelapa sawit di daerah Tawau Negeri Sabah ini mengaku baru pertama kalinya membawa barang haram tersebut. (dbs)

Pendapat MUI: Hukum Mati untuk Kaum Homoseksual

Jakarta, INDIKASINews -- Seperti dilansir gaystarnews, dalam tulisan bertajuk, Indonesia's Islamic authority calls for death penalty for gay sex itu, Hasanuddin AF, ketua komisi fatwa MUI, menegaskan fatwa dikeluarkan karena penyimpangan seksual kian meningkat, bahkan telah menyusup sekolah-sekolah.

"Sodomi, homoseksual, gay dan lesbian dalam hukum Islam dilarang dan (sodomi) adalah tindakan keji yang diancam dengan hukuman mati," katanya seperti dilansir gaystarnews, Rabu (18/3/15).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 3 Maret 2015 lalu mengeluarkan fatwa yang menyerukan berbagai hukuman mulai dari hukuman cambuk hingga hukuman mati, untuk pelaku homoseksual.

Hasanuddin menambahkan, penyimpangan seksual akan menyakiti moral nasional dan meminta pemerintah untuk mendirikan pusat rehabilitasi mengobati orang-orang LGBTI (lesbian, gay, bisexual, transgender, and intersex) dan membasmi homoseksualitas di negara ini.

Fatwa MUI yang dikeluarkan Januari itu mengutuk homoseksualitas sebagai gangguan 'disembuhkan' dan sodomi sebagai pelanggaran dihukum. Hal ini juga melarang legalisasi seks gay.

Hukum pidana Indonesia tidak melarang seks gay, meskipun dua pemerintah daerah telah lulus peraturan yang mengkriminalisasi tindakan homoseksual.

Sekretaris komisi fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan sodomi lebih buruk daripada perzinahan dan seks di luar nikah dan dihukum dengan hukuman yang lebih keras dalam hukum Islam. (dbs)

 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM