Home » , » TKI Ditangkap, Bawa Sabu-Sabu 100 Gram

TKI Ditangkap, Bawa Sabu-Sabu 100 Gram

Ditulis oleh : Indikasi News pada Kamis, 19 Maret 2015 | 15.29

Jakarta, INDIKASINews -- Kasubag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi membenarkan penangkapan seorang TKI yang membawa sabu-sabu saat hendak merapat di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, pada Rabu (18/3/15) sekitar pukul 15.30 wita.

Ilustrasi Sabu-sabu
Penangkapan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Negeri Sabah, Malaysia. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram saat naik speedboat oleh Aparat Kepolisian Nunukan Kalimantan Utara .

Karyadi mengungkapkan dari hasil interogasi terhadap pelaku bernama Asrullah, yang berusia 38 itu, mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari temannya sesama TKI bernama Suddin di Tawau, Malaysia, yang akan dibawa dan diedarkan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Speedboat yang digunakan pelaku bernama Asrullah ini dicarter dari Kalabakan (Malaysia) menuju Kabupaten Nunukan yang rencananya naik di Pelabuhan Tunon Taka," papar Karyadi seperti dikutip Antara, Kamis (19/3).

Ia mengungkapkan penangkapan sabu-sabu sebanyak dua bungkus besar dengan berat diperkirakan 100 gram berawal dari kecurigaan aparat kepolisian Satuan Reskoba Polres Nunukan terhadap sebuah speedboat yang hanya berpenumpang satu orang yang merapat di samping kapal penumpang KM Aditya yang akan berangkat pada Rabu (18/3) malam tujuan Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulsel.

"Saat dilakukan penggeledahan, kepolisian menemukan bungkusan berisi serbuk putih bening yang disimpan dalam celana dalam pelaku," ujarnya.

"Pelaku mengaku sabu-sabu ini rencana dibawa dan diedarkan di Kabupaten Barru (Sulsel)," pungkas Karyadi, sambil menyebutkan bahwa sabu-sabu itu dibeli dengan harga 14.000 ringgit Malaysia atau setara Rp 50 juta lebih.

Karyadi mengutarakan, pria yang telah 10 tahun bekerja di salah satu kilang kelapa sawit di daerah Tawau Negeri Sabah ini mengaku baru pertama kalinya membawa barang haram tersebut. (dbs)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM