Home » , » Sudah Disiapkan Regu Tembak Brimob Untuk Eksekusi Terpidana Mati

Sudah Disiapkan Regu Tembak Brimob Untuk Eksekusi Terpidana Mati

Ditulis oleh : Indikasi News pada Kamis, 05 Maret 2015 | 01.14

Jakarta, INDIKASI News -- Akan dipastikan pastikan oleh Kejaksaan Agung dilaksanakan eksekusi mati pada minggu ini terhadap sejumlah terpidana mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

menurut Jaksa Agung M Prasetyo, mengatakan, pasukan Brimob pun telah disiapkan untuk mengeksekusi mati sejumlah terpidana mati Narkotika tersebut.

Nantinya, setiap satu terpidana mati akan dieksekusi sebanyak 13 penembak dari Regu Tembak Brimob.

"Dan Tiap orang akan dieksekusi satu regu tembak yang berjumlah 13 orang," ujar Prasetyo di Kejagung, Selasa (4/3/15).

Terkait tata cara pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkotika di Indonesia,eksekusi telah diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan UU lain setingkat UU diatur dalam UU No. 2/PNPS/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer (“UU 2/PNPS/1964”).

"Dalam pasal tersebut, pelaksanaan pidana mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum atau peradilan militer dilakukan dengan ditembak sampai mati,".

Saat ini, tiga terpidana mati masing-masing Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, asal Australia yang akrab dengan sebutan Duo Bali Nine dan terpidana mati asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami sudah ada di Lapas Nusakambangan.

Meskipun begitu, Kejaksaan hingga kini belum memberikan waktu pasti kapan tepatnya terpidana mati itu akan dieksekusi. (dbs)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM