Home » , , » JONLI Diduga Tersandung Proyek Pengadaan Mobil Dinas

JONLI Diduga Tersandung Proyek Pengadaan Mobil Dinas

Ditulis oleh : Indikasi News pada Rabu, 11 Maret 2015 | 21.03

Pekanbaru, INDIKASI News -- Kejaksaan Negeri Pekanbaru panggil Kepala Biro Keuangan Pemprov Riau terkait kasus Korupsi Pengadaan Mobil Dinas yang di anggarkan Pada ABPD Perubahan 2014, Kamis (05/02/15). Namun dalam pemanggilan tersebut, pihak Kejari Pekanbaru memanggil Jonli adalah untuk saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Mobil dinas.


Saat diperiksa kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jonli yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Riau mulai setres, ketika berada di ruang penyidik yang saat itu diperiksa oleh Kasi Intel Rika.
Namun Pemeriksaan tersebut tertutup oleh pihak kejaksaan, untuk awak media yang melakukan pengambil gambar.

Kepala Kejaksan Negeri Pekanbaru Edi Berton Menyebutkan bahwa, pemanggilan Jonli tersebut sebagai penjabat Kepala Biro Keuangan Pemprov Riau yang belum membayar mobil di tahun
APBD Perubahan 2014.

"Kita panggil Jonli tersebut sebagai Saksi untuk memberikan keterangan tentang sejauh mana pembayaran mobil dinas tersebut". Kata Kejaksaan Negeri Pekanbaru Edi Birton, Kepada Wartawan, Kamis (5/02).

Namun Kajari Pekanbaru, baru pertama kali memanggil Jonli yang ikut terlibat dalam pembayaran Mobil Dinas.

"Dalam pemeriksaan Jonli belum ada titik terang, karena pemeriksaan masih berlangsung. Tetapi jika ada pernyataan Jonli yang memberatkan serta ada bukti yang kuat, maka kita akan naikan statusnya ke Penyelidikan,” ucapnya.

Sebelumnya, di ketahui bahwa kasus pengadaan proyek mobil dinas tersebut dilaporkan oleh pihak pemenang tender. Namun Jonli sebagai Kabiro Keuangan tidak melakukan pembayaran.
dan sampai berita ini di turunkan, pemeriksaan terhadap Jonli masih berlangsung. (red/gan)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM