Home » , , » Eksekusi Mati Yang Mundur

Eksekusi Mati Yang Mundur

Ditulis oleh : Indikasi News pada Rabu, 11 Maret 2015 | 21.59

ilustrasi
Jakarta, INDIKASI News -- Masih banyaknya terpidana mati yang menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK), dapat dipastikan eksekusi mundur tidak secara keseluruhan dilaksanakan.

“Artinya, dari 10 terpidana kemungkinan hanya 7 atau 6 orang saja yang akan dieksekusi,” kata Arief di Jakarta, Rabu (11/3/15).

“Bisa jadi tidak bulan Maret ini. Namun berkaca dari pernyataan Jaksa Agung yang mengatakan bahwa akan dilaksanakan serentak, eksekusi bisa jadi tidak dilakukan pada bulan Maret ini,” tegasnya.

Ia mencontohkan sidang PK Sergei yang akan dilanjutkan pada tanggal 25 Maret mendatang, dan juga sidang Mary yang belum keluar hasil putusan PK dari MA, dapat dipastikan eksekusi mati keduanya akan diundur hingga ada keputusan incracht.

Disamping itu, dirinya mengkritisi perilaku keamanan yang terlalu mendramatisir di Nusa Kambangan. “Sampai ada dua kapal perang menurut saya terlalu berlebihan. Meskipun Nusa Kambangan dekat dengan pulau Christmas Australia, seharusnya janganlah disandarkan di Nusa Kambangan,” tuturnya.

Seperti diketahui ada dua Kapal Republik Indonesia (KRI) disiagakan di sekitar perairan Cilacap, Jawa Tengah. Dua kapal tersebut yakni KRI Lambung Mangkurat dan KRI Diponegoro.

“Adanya dua kapal ini dapat menimbulkan efek psikologis bagi keluarga terpidana mati yang berkunjung kesana. Dan ingat, eksekusi mati bukan ajang pencitraan peralatan perang Indonesia,” jelasnya.

Ia menyarankan, pemerintah Indonesia seharusnya meninjau kembali cara pengamanan yang terlihat seperti persiapan perang. “Bukan begitu caranya. Eksekusi ini adalah persoalan penegakan hukum dan keadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno menyatakan eksekusi sepuluh terpidana mati di Nusakambangan kemungkinan dilaksanakan pekan ini. "Kami menunggu putusan Mahkamah Agung secepatnya, mungkin pada pekan ini (keluar)," kata Tedjo.

Namun, pihak Istana sendiri menyatakan belum mengetahui secara pasti kapan jadwal pelaksanaan eksekusi. Seskab Andi Widjajanto menyatakan eksekusi mati kendalinya ada di Jaksa Agung.

“Pak presiden tidak ikut campur dalam menentukan jadwal pelaksanaan hukuman mati. Eksekusi semua dikendalikan Jaksa Agung. Dari awal, Jaksa Agung tidak pernah memberitahukan kapan eksekusi akan dilaksanakan. Tergantung kesiapannya," ujar Andi.

Andi membantah belum adanya kepastian jadwal eksekusi bukan karena adanya tekanan dari luar negeri. "Ada hal-hal teknis dan regulasi yang harus diperdalam oleh Jaksa Agung. Pada dasarnya, tidak ada perubahan kebijakan dari presiden tentang ini dan seluruh pelaksanaan diserahkan ke Jaksa Agung," tandas Andi.

Berikut 10 nama terpidana mati yang segera dieksekusi mati:

Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), kasus narkoba
Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia), kasus narkoba
Harun bin Ajis (WNI), kasus pembunuhan berencana
Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI), kasus pembunuhan berencana
Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), kasus narkoba
Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), kasus narkoba
Zainal Abidin (WNI), kasus narkoba
Raheem Agbaje Salami (WN Cordova), kasus narkoba
Rodrigo Gularte (WN Brazil), kasus narkoba
Andrew Chan (WN Australia), kasus narkoba. (dbs)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM