Home » , , » Diduga Praktek Perawat Tanpa Izin

Diduga Praktek Perawat Tanpa Izin

Ditulis oleh : Indikasi News pada Jumat, 06 Maret 2015 | 06.10

Kuningan, INDIKASI News -- Praktek Perawat tanpa izin oleh salah satu oknum pegawai UPTD Puskesmas yang berinisial RD Pasawahan, Kecamatan Pasawahan,Kabupaten Kuningan, yang membuka Praktek diluar Kabupaten kuningan Khuususnya di daerah Majalengka, diduga tidak mengantongi Surat Izin Praktek Perawat (SIPP).

Terkait adanya Praktek Perawat tanpa izin, salah satu pegawai UPTD Puskesmas Mandirancan, Kecamatan Mandirancan, kabupaten Kuningan mengatakan dan mengarahkan untuk Tanya langsung kepada yang bersangkutan yaitu RD UPTD Puskesmas pasawahan, Ketika RD dimintai keterangan tentang dugaan Praktek tanpa izin RD enggan berkomentar.

Dengan waktu yang bersamaan RD menelpon seseorang yang bernama Trisno selaku Ketua YAPERNIK Kabupaten Majalengka via telepon Trisno mengatakan “Jangan ganggu anak buah saya karna saya sudah berkomitment dengan anak buah saya,silakan awak Media datang ke Majalengka temui saya” Ujarnya.

Ketua Umum IGW Robianyah.SH mengatakan Adanya Praktek Tanpa izin jelas-jelas merugikan masyarakat dan melanggar Peraturan Menteri Kesehatan RI No.17 Thn 2013 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/MENKES/148/I/2010 tentang Izin dan Penyelengaraan Praktek Perawat. tandasnya.

Adanya dugaan Praktek Perawat tanpa Izin seharusnya Pemerintah Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan mengambil langkah tegas tentang pelangaran-pelangaran oknum yang tidak bertanggungjawab. (apif)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM