Home » , , » PEMASANGAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA DI DESA OI KATUPA KECAMATAN TAMBORA “BERMASALAH”

PEMASANGAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA DI DESA OI KATUPA KECAMATAN TAMBORA “BERMASALAH”

Ditulis oleh : Indikasi News pada Sabtu, 28 Februari 2015 | 05.38

BIMA, INDIKASI News -- Sejak beberapa bulan telah berlalu pemadaman listrik semakin kerap terjadi, terutama sejak mulai masuknya musim penghujan, pemadaman kerap terjadi di malam hari dan kadang-kadang diluar jadwal yang telah ditentukan.

Tapi lain halnya dengan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya di Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, penuh dengan masalah dan juga selalu masyarakat disalahkan.

Padahal masyarakat dikorbankan dan yang nyata sebenarnya ada keterlibatan dari oknum pemilik proyek (Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima), anggaran PLTS adalah dana DAU tahun 2014 pada kantor pertambangan dan energi yang diperuntukan untuk 200 rumah masyarakat Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, dan telah ditenderkan oleh tim Pokja Kabupaten Bima dengan hasil tender di menangkan oleh CV Buka Layar Raba dengan dana 1,9 milyar dengan volume pekerjaan menjadi 235 unit dari peruntukan 200 rumah masyarakat Desa Oi Katupa.

Namun fakta lapangan sesuai hasil pemantauan Indikasinews.com didukung dengan adanya laporan LSM LPKPPM Koordinator Propinsi NYB bahwa sangat jelas adanya masalah di lapangan yaitu :
1. Masih ada rumah warga yang tidak dapat pembangkit listrik tenaga surya.

2. Adanya rumah warga pada tahun 2013 telah mendapatkan plts dan sekarang dapat lagi plts tahun 2014.

3. Bahan alat PLTS pada rumah penyimpanan diambil oleh oknum pegawai Dinas Pertambagan dan Energi sebanyak 11 (sebelas) unit dan di angkut dengan kendaraan opersional kepala dinas dengan saksi utama saudara Muhidin selaku Kepala Desa Oi Katupa.

Sebagaimana laporan LSM LPKPPM yang disampaikan pada Indikasinews.com bahwa atas adanya temuan lapangan telah melaporkan pada Kejakasaan Negeri Raba Bima sebagai mana pelaksanaan pekerjaan oleh CV Buka Layar Raba dimulai pada bulan November sampai bulan Desember 2014.

Pantauan Indikasinews.co, bahwa benar-benar telah drop bahan/alat PTS di desa Oi Katupa sebanyak 200 unit untuk 200 rumah masyarakat dengan perincian RT 01 dan RT 02 sebanyak 100 unit dan RT 03 dan RW 04 sebanyak 100 unit, sedangkan bahan dan alat yang 35 unit belum jelas akan dipasang di desa mana? Sedangkan fakta lapangan yang dikerjakan oleh CV Buka Layar Raba hanya sebanyak 186 unit (rumah) dengan perincian pada RW 01 dan RW 02 telah terpasang 100 unit sedangkan RT 03 dan RT 04 hanya sebanyak 86 unit.

Sesuai dengan hasil konfirmasi dengan kuasa direktur CV Buka Layar Raba, saudara Amir Syarifuddin mengatakan untuk 3 unit persiapan untuk kantor desa, kantor Polindes dan SDN Oi Katupa sedangkan yang 11 unit adalah urusan Kepala Di¬nas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima, sedangkan di lapangan oleh pelaksana telah tersedia tenaga taknis sebanyak 15 orang dan didampingi oleh tenaga tehnik dari perusahaan PLTS di Surabaya sebagaimana alasan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima mengambil bahan/alat PLTS di Oi lokasi Desa Oi Katupa untuk di amankan di Bima merupakan alasan yang membuktikan dirinya belum faham akan tugas dan kewajibannya selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), apa hubungannya Dinas mengamankan bahan dan alat di Bima sedangkan pelaksana pekerjaan bukan Dinas tapi pelaksana hasil tender adalah pihak ke 3 (CV Buka Layar Raba-red) dengan kuasa Direktur Amir Syarifuddin.

Jadi jelas sudah bahwa pekerjaan pemasangan PLTS didesa Oi Katupa, Kecamatan Tambora belum selesai diker­jakan oleh pelaksana sebab ba­han/alat PLTS pada akhir De­sember 2014 masih berada di ruangan Kepala Dinas Pertam­bangan dan Energi, Kabupaten Bima. Semoga dengan adanya temuan ini dapat dijadikan bahan permulaan bagi Tim Pho dan pi­hak Tim Inspektorat Kabupaten Bima. (ms. bima)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM