Home » , » DIDUGA OKNUM PEMERINTAH DAN PENEGAK HUKUM KODYA SURABAYA JADI MAFIA TANAH

DIDUGA OKNUM PEMERINTAH DAN PENEGAK HUKUM KODYA SURABAYA JADI MAFIA TANAH

Ditulis oleh : Unknown pada Kamis, 26 Februari 2015 | 02.52

Surabaya, INDIKASI News -- Penjualan sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 485 luas 633 m2 alamat Kelurahan Dukuh Pakis Surabaya diterbitkan oleh BPPN Surabaya dan akhirnya di jual oleh oknum PNS di jajaran BPPN Surabaya diduga penuh kejanggalan dan melibatkan oknum-oknum pada Institusi Pemerintah yakni BPPN Surabaya, POLDA Jatim, Kejaksaan Tinggi Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Mahkamah Agung (MA), RT dan RW (Kelurahan Dukuh Pakis).

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Institution Government Watch (LSM-IGW) Robiansyah, SH, membenarkan dugaan tersebut, memang ada kejanggalan di Instansi-instansi Pemerintahan dari tingkat Badan Pertanahan Nasional (BPN), POLDA dan Kejaksaan khususnya di daerah Surabaya Jawa Timur, dan ini harus segera ditangani oleh Pemerintah Pusat tentang Mafia tanah yang menjamur di Jawa Timur dan seluruh Republik Indonesia,Ujarnya.  (AyA dan Tim)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM