Home » , , » Diduga Korupsi Berjamaah Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Diduga Korupsi Berjamaah Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Ditulis oleh : Indikasi News pada Minggu, 01 Maret 2015 | 01.38

BIMA, INDIKASI News -- Sungguh ironis, masih ada proyek dari dana DAK dan dana bantuan melalui proposal pada SDN dan SMA di Kabupaten Bima Tahun anggaran 2013 yang pekerjaannya belum selesai dan rampung, padahal tahun 2014 akan segera berlalu.

Entah apa penyebabnya, sedangkan pelaksanaan dana DAK ada Konsultan Pengawas, ada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), ada KPA (Kuasa Penggunaan Anggaran). Dana bisa cair tentunya atas adanya fakta lapangan hasil pekerjaan dan harus direstui Petugas Konsultan Pengawas.

Keadaan ini terjadi pada SDN Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima yaitu: SDN Mawu Ban-gun Gedung Perpustakaan dan Mawu dalam mendapat dana rehab 2 (dua) ruang kelas Keadaan fisik hanya 56% dan SMA 1 Tambora Kecamatan Tambora Kabupaten Bima dapat dana lewat Proposal sebesar Rp.450.000.000 untuk bangun 3(tiga) lokal Ruang Kelas. Dan Sampai saat ini belum juga selesai dengan fakta yang ada hanya 75% pengerjaannya.

Ketika dikonfirmasi wartawan KPK dan Indikasinews.com, Kepala Sekolah selaku Penanggung Jawab tidak dapat dihubungi dan tidak ada ditempat. Pengakuan guru sukarela hanya menjawab tidak tahu sama sekali.

Pekerjaan Proyek DAK Tahun 2013 dan Dana Bantuan lewat Proposal tidak ada Keterbukaan Ke-bersamaan baik dengan Guru-Guru, Pengurus Komite dan jelas Panitia Pelaksana adalah Fiktif belaka. Bendahara hanya Nama dan tinggal Tanda Tangan SPJ.

Atas keadaan ini Pihak LSM Lembaga Pemantau Kinerja Publik Korwil Propinsi NTB. Tertanggal 23 Mei 2014 telah melaporkan ke Bupati Bima dan tembusan pada Dinas Dikpora dan KUPT Dikpora Kecamatan Ambalawi. Hasilnya sampai saat ini belum ada perubahan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut baik SDN Mawu dan SMA1 Tambora Kabupaten Bima .

Apa hendak dikata walaupun Tujuan Pemerintah memberikan Dana APBN dengan Tujuan Peningka-tan Mutu Pendidikan di Daerah tapi fakta lapangan masih pada penerima Dana Proyek dan selaku Kepala Sekolah bersenang ria dengan uang rakyat dan sengaja merusak Nasib Anak Bangsa.

Tapi inipun tidak mungkin hanya sendirian dan pasti ada kebersamaan dengan pihak lain terutama dengan Petugas Konsultan Pengawas, sebab hasil pekerjaan harus sesuai dengan jumlah uang yang diterima utuh 100%, tapi hasil pekerjaan di lapangan hanya 65% dan 75%. Jadi jelaslah keadaan ini terindikasi Korupsi Berjamaah yang harus diberantas. (M.S)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM