Home » » Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang Terukur Dengan Nilai A (4)

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang Terukur Dengan Nilai A (4)

Ditulis oleh : Unknown pada Rabu, 25 Februari 2015 | 16.57

Karawang, INDIKASI News -- Tugas utama pemerintah adalah memberi rasa aman, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat yang berada dalam wilayah pemerintahannya, sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945, membawa umat yang berada di wilayahnya mendapatkan “Fiddun ya Hasanah Wafil Akhirati Hasanah” Kesejahteraan di dunia dan masuk surga di akhirat.

Dalam menjalankan tugas utamanya itu pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang dapat dikatakan sebagai “Khadam” atau Pelayan Masyarakat. Kaitan itulah kinerja BPN Kabupaten Karawang saat ini terukur dari keberhasilannya memberikan pelayanan pada masyarakat sekaligus mampu menciptakan kondisi yang kondusif bagi terciptanya rasa aman, damai tentram, tertib, dan bebas dari kesewenang-wenangan dari birokrasi yang berbelit-belit. BPN Kabupaten Karawang terukur dari segi perhatian pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Saya melihat kepala kantor BPN Kabupaten Karawang, bapak. H. Andi Bakti, SH,MH., memiliki niat baik dalam menjalankan tugasnya dan terhadap jajarannya terlebih pelayanan terhadap masyarakat, tidak terlalu birokratis dari apa yang pernah saya rasakan sendiri ketika saya mengurus proses permohonan sertifikat,” ungkap Arifat SH, warga Kabupaten Karawang saat dihubungi via selular kepada Media KPK wilayah Jawa Barat, Jum’at (7/02/15) pukul 08.16 WIB.

Ada pula komentar lainnya yang mengatakan bahwa H. Andi Bakti adalah seorang dosen dari Fakultas Hukum di Jakarta.

Setelah mengalami langsung saat mengurus surat-surat di BPN Kabupaten Karawang, mengibaratkan sebagai mahasiswa yang mengikuti ujian mata kuliah yang dapat dipertanggung jawabkan dan layak diberikan nilai A (4). Untuk H. Andi Bakti, SH.,MH, dalam tugasnya sehari-hari menakhodai BPN Kabupaten Karawang, dan dirinya beranggapan jajaran BPN RI diseluruh Indonesia, layaknya seorang mahasiswa yang juga kelak nantinya memperoleh nilai A (4). (Ahmy)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM