Home » , , » Denny Indrayana Di Panggilan Penyidik Direktorat TIPIKOR BARESKRIM POLRI.

Denny Indrayana Di Panggilan Penyidik Direktorat TIPIKOR BARESKRIM POLRI.

Ditulis oleh : Indikasi News pada Kamis, 12 Maret 2015 | 13.26

Jakarta, INDIKASI News -- Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada itu memberikan pernyataan pers sebelum masuk ruang penyidik. Ia menyatakan siap bekerja sama dengan polisi. "Saya hadir didampingi kuasa hukum memenuhi undangan Bareskrim sebagai saksi. Saya siap bekerja sama menjalani proses hukum yang akan kita lihat sama-sama," ujar Denny.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (12/3/2015) siang. Denny datang dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Bareskrim Polri telah mengendus dugaan tindak pidana korupsi dalam program payment gateway sejak Desember 2014 silam. Petunjuk awal yang dikantongi polisi adalah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setebal 200 halaman. Polisi melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terhadap petunjuk awal itu.

Denny menegaskan, program payment gateway yang tengah diusut oleh polisi merupakan program yang memberikan imbas positif bagi pelayanan pembuatan paspor. Seusai memberikan pernyataan pers, Denny didampingi lima kuasa hukumnya masuk ke ruang Bareskrim Polri.

Hasil penyelidikan terungkap adanya bukti awal informasi ada uang lebih yang dipungut dalam sistem payment gateway layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi. Uang lebih itu seharusnya masuk ke bank penampung. Namun, yang terjadi, uang lebih itu masuk ke bank lain yang menjadi vendor.

Pada 10 Februari 2015, ada laporan masuk ke penyidik Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana korupsi itu. Satu hari kemudian, penyidik langsung meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik masih mengalkulasi berapa potensi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana tersebut. Adapun total pemasukan sistem payment gateway dari bulan Juli hingga Oktober 2014 mencapai Rp 32 miliar. (dbs)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM