Home » , » “Transmigrasi Sigi Beraroma Korupsi” Kajati Dan Polda Di Minta Lanjutkan Proses Hukum

“Transmigrasi Sigi Beraroma Korupsi” Kajati Dan Polda Di Minta Lanjutkan Proses Hukum

Ditulis oleh : Unknown pada Kamis, 26 Februari 2015 | 14.32


Sigi, INDIKASI News -- Proyek pembagunan perumahan trnasmigrasi sejumlah 100 unit yang di biyayai oleh APBN tahun 2013 sebesar Rp. 7.275.366.000,- yang berlokasi di Desa Lamban Tongoa Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, Proyek tersebut di menangkan oleh PT.Super Sakti Sejatera milik Sigi Prabowo, dengan nomor kontrak : 595/165/Kont/Bid.Trans/V/2013,waktu pelaksanaan selama 236 hari kalender. Adapun aitem pekerjaan berupa,Pembagunan Rumah 100 unit, Pembagunan Fasilitas Umum, Pembagunan Jalan dan Jembatan, Penyiapan dan Pematangan Lahan serta Pembagunan Sarana Air Bersih.

Dari 100 unit yang di rencanakan ternyata hanya 60 unit yang bisa di selesaikan oleh pihak kontraktor, selain itu pulah kondisi fisik hasil pekerjaan pihak kontraktor telah banyak yang rusak dan sudah tidak bisa di gunakan, seperti halnya pondasi banggunan perumahan hanya berada di atas tanah, jembatan penghubung telah rusak parah, kondisi perumahan telah banyak yang retak.

Menurut sumber media ini, yang tidak mau di korankan namanya, mengatakan kasus tersebut diduga telah menjadi bulan-bulanan aparat hukum, pasalnya informasi yang kami dapatkan, bahwa Kajati dan Polda Sulteng telah melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut sejak pertengahan tahun 2014, selain Kajati dan Polda kami juga mendengar Polres Sigi juga ikut melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara bila melihat dari fakta di lapangan maka dugaan telah terjadi kerugian negara atas pelaksanaan proyek tersebut semakin kuat, namun proses hukumnya terkesan hanya selesai di tingkat penyelidikan saja.
Lanjut kata sumber, sebagai masyarakat Sigi, saya berharap agar aparat hukum (Kajati dan Polda) Sulteng dapat melanjutkan penyelidikan yang perna di lakukan, agar hukum dapat di tegakan dengan seadil-adilnya, pasalnya aroma korupsi pada proyek tersebut telah menyebar hingga kepelosok di Kabupaten Sigi, karena telah menjadi bahan pembiacaraan di kalangan umum.
Sigit Prabowo, sebagai kontraktor pelaksana terkesan menghindar ketika wartawan media ini, hendak mau melakukan konfirmasi, dan sampai berita ini di turunkan Sigit tidak membalas sms konfirmasi. (nn)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM