Home » , , » Diduga Ibas Kebal Hukum

Diduga Ibas Kebal Hukum

Ditulis oleh : Indikasi News pada Rabu, 18 Maret 2015 | 15.12

Jakarta, INDIKASINews -- Standarkia mengatakan, aparat penegak hukum, terutama KPK diminta jangan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Semua yang terlibat harus ditebas. “Jangan diskriminatif, dan jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Negeri ini harus bebas korupsi.

Menurut aktivis prodemokrasi ini, masih banyak pejabat Negara yang terlibat kasus korupsi seperti kasus Hambalang belum tersentuh. “Seharusnya KPK membersihkan semua yang terlibat korupsi Hambalang,” paparnya.

Nama Edhie Baskoro Yudhoyono, atau yang akrab disapa Ibas namanya kembali disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menerima aliran uang dari Grup Permai. Namun putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu hingga saat ini seperti tak dapat tersentuh oleh hukum.

"Sudah kesekian kalinya Ibas disebut Nazarudin terlibat kasus korupsi, tapi tak tersentuh. Kita menyangkannya. Harusnya aparat hukum terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ibas, jika terbukti langsung ditangkap. KPK jangan takut,” kata Ketua Umum Serikat Aksi Kerakyatan Indonesia (Aksi) Standarkia Latif kepada harianterbit.com, Rabu (18/3/15).

Sebelumnya, Nazaruddin kembali menyebut Ibas menerima aliran dana dari perusahaan miliknya. "Soal fee 2,5% itu, Ibas terima banyak duit dari Permai Group" ujar Nazaduddin usai menjalani pemeriksaan KPK, Selasa (17/3/15).
"Selebihnya tentang uang dari Permai Grup, feenya pernah dikasih dan dikumpulkan di fraksi Demokrat, dibagikan kepada ketua-ketua fraksi yang waktu itu dukung angket pajak. Salah satunya ketua fraksi PKB," paparnya.

Tak hanya Ibas, Nazaruddin juga mengatakan, Marwan Jafar yang kini menjabat Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi turut menikmati fee tersebut. (dbs)

Bagikan :
 
Copyright © 2015. INDIKASI News - All Rights Reserved •
HomeRedaksiTentang KamiDisclaimerPedoman Media SiberIklan
Didukung oleh : PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI)
Media Partner : │ BIDIKFAKTA.COM