Jakarta INDIKASI News -- Basuki Tjahaja Purnama menampik tudingan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang menyebutkan tindakannya melapor beberapa anggota DPRD ke aparat penegakan hukum sebagai sebuah tindakan kepanikan. Justru, lanjut dia, langkahnya itu sebagai alternatif karena dirinya tidak memiliki hak angket (penyelidikan) maupun interpelasi (hak tanya) kepada anggota dewan.
"Gue ga ada kata panik? Gue itu mau bikin bangkrut koruptor, mereka yang main korupsi dikenakan tindak pidana pencucian uang dan gue mau bikin mereka miskin," tegas Basuki, di Balai Kota, Kamis (26/2/2015).
Sebelumnya beredar kabar di kalangan wartawan Balai Kota, Basuki telah melaporkan sebanyak empat anggota DPRD, atas tuduhan pencemaran nama baik serta dugaan penyalahgunaan APBD kepada Kejaksaan Agung.
Basuki menegaskan bakal menelusuri kekisruhan pembahasan APBD kepada aparat berwenang. Terlebih, ketika dia menemukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang diajukan oleh oknum DPRD setelah APBD disahkan dalam paripurna, 27 Januari 2015 lalu.
Ia menyebut, ada wakil ketua komisi yang meng-crop (memotong) 10-15 persen anggaran program unggulan yang telah disusun dan disahkan di paripurna. Kemudian, potongan anggaran itu dialokasikan untuk program bukan prioritas, dengan total mencapai Rp 12,1 triliun.
Misalnya pembelian perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, membantah soal adanya anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun pada APBD yang telah diserahkan ke Kemendagri. Taufik mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengada-ada membuat pernyataan seperti itu.
"Bayangkan... bagaimana logikanya Rp 12,1 triliun untuk satu kota Jakarta Barat? Itu enggak masuk akal. APBD cuma Rp 73,08 triliun kok. Biaya tidak langsung 60 persen kok ada Rp 12 T. Itu ngada-ngada, itu ngarang, itu tipe panik," ujar Taufik. (dbs)